Kapolri Bantah Ada Gesekan Polri-KPK
Buntut Kasus Antasari, SBY Ajak Berdamai
Rivalitas antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sampai juga ke telinga Presiden SBY. Kemarin (13/7) presiden mengumpulkan pimpinan dua lembaga penegak hukum tersebut dalam satu meja. Orang nomor satu di Indonesia itu meminta mereka bersinergi.
"Di waktu yang lalu, terus terang ada gesekan antara KPK dengan MA, antara KPK dengan BPK. Sekarang ini barangkali sedikit ada gesekan antara KPK dengan Polri. Ini realitas, saya buka saja, sebagai wujud transparansi kita. Tetapi, bukan tidak ada solusi, bukan tidak ada jalan keluar. Kita semua ingin betul-betul menjalankan tugas sebaik-baiknya," kata presiden saat membuka rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Rakor kemarin dihadiri Wapres Jusuf Kalla dan seluruh pimpinan lembaga penegak hukum. Mereka yang hadir adalah Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A. Tumpa, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D., Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni M. Jasin, Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Riyanto, dan Haryono Umar.
Hadir pula, Menko Polhukam Widodo A.S., Menkum HAM Andi Mattalatta, Mensesneg Hatta Rajasa, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi. SBY mengatakan tidak ada satu pun lembaga penegak hukum yang berniat menggagalkan pemberantasan korupsi. Dia berpendapat bahwa rivalitas antarlembaga merupakan hal biasa asalkan bertujuan untuk berbuat yang terbaik. Namun, persaingan yang menjurus ke hal negatif harus segera dicegah.
"Rivalitas selalu ada, bukan hanya di Indonesia antara mungkin kejaksaan, kepolisian, KPK, dan lain-lain. Rivalitas itu, sepanjang untuk kebaikan, prestasi, untuk masing-masing berbuat yang terbaik, tidak menjadi hambatan," katanya.
SBY mencontohkan, saat Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar menjadi tersangka kasus pembunuhan, ada pihak yang menilai itu sebagai upaya penggembosan dan pelemahan lembaga superbody tersebut. "Inilah yang harus kita jernihkan. Kita letakkan pada permasalahan yang benar, supaya masyarakat, rakyat, tidak mendapatkan informasi yang keliru tentang semuanya itu," katanya.
SBY juga membantah bahwa dirinya bermaksud menggembosi peran KPK dengan mempertanyakan pertanggungjawaban KPK. Dia mengatakan, kala itu, dia berbicara mengenai check and balances antarlembaga secara umum. "Saya harus memberikan klarifikasi, tidak mungkin seorang SBY, presiden, mengganggu upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Hubungan KPK dengan Polri tengah memanas sejak Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mengaku ponselnya disadap terkait dengan penyelidikan kasus Bank Century-Antaboga. Meski tidak menyebut lembaga yang menyadap, pengakuan itu mengarah kepada penyadapan yang dilakukan KPK.
Sebelumnya, Polri juga memanggil Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah sebagai saksi kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Kala itu, Chandra diperiksa ihwal perintah penyadapan beberapa nomor handphone yang diberikan Antasari.
Sejak itu, hubungan KPK-Polri terus memanas. Berkembang informasi bahwa Polri akan menyeret pimpinan KPK sebagai tersangka kasus itu. Persoalan penyadapan makin berkembang tidak keruan. Itu terjadi ketika Ketua BPKP Didi Widayadi tiba-tiba datang ke KPK dan mengumumkan akan mengaudit kinerja lembaga itu, termasuk penyadapannya.
Reaksi masyarakat bermunculan. Beberapa hari kemudian, Presiden SBY kembali turun tangan. Dia meminta BPKP tidak mengaudit lembaga antikorupsi tersebut. Sebab, wilayah kerjanya hanya audit lembaga eksekutif di bawah payung pemerintah.
Setelah rakor, Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengatakan, aparat penegak hukum akan saling memperkuat penanganan tindak pidana korupsi. BHD membantah adanya gesekan antara Polri dan KPK, termasuk upaya penggembosan lembaga superbody tersebut. "Ke depan harus saling memperkuat," katanya.
Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengatakan untuk mencapai sinergi, diperlukan komunikasi. "Perlu ada komunikasi yang lebih lancar. Ini secara umum saja," ujarnya.
Chandra juga membantah anggapan bahwa ada penggembosan terhadap KPK. Dia mengatakan, seluruh kemampuan aparat penegak hukum justru terus ditingkatkan.
Rakor belum memutuskan hal yang konkret dan teknis. Sesudah rakor, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng terlihat berusaha meminta peserta rapat untuk mengikuti konferensi pers. Namun, akhirnya hanya Mensesneg Hatta Rajasa yang memberikan keterangan kepada pers.
Hatta mengatakan, presiden memberikan arahan bahwa tugas dan fungsi aparat penegak hukum harus didasarkan kepada undang-undang yang memayungi. Setiap lembaga juga diminta menghormati tugas dan fungsi lembaga lain. "Harus ada sinergi antarlembaga penegak hukum, kejaksaan, kepolisian dan KPK, sehingga saling memperkuat di dalam upaya peningkatan pemberantasan tipikor tersebut," kata Hatta.
Di tempat terpisah, sebelum mengikuti rakor, Hendarman Supandji mengatakan, kerja sama dan koordinasi antara aparat penegak hukum memang diperlukan. "Jangan bersaing. Sesama bus kota jangan saling mendahului," kata Hendarman mengibaratkan kerja lembaga penegak hukum. Harapan itu diucapkan setelah acara apel kesetiaan profesi jaksa di Kejagung, kemarin. Hendarman menyatakan, antarlembaga penegak hukum memiliki fungsi yang hampir sama. "Intinya kan semua (lembaga penegak hukum) membuat terang suatu perkara," terang dia. (sof//fal/git/iro)
Sumber: Jawa Pos, 14 Juli 2009