Kapolri Berjanji Tuntaskan Penyidikan Mafia Hukum dan Pajak Minggu Ini
Kapolri Beber Penyidikan Kasus Gayus di Komisi III
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri gerah juga atas berlarutnya kasus mafia hukum dan pajak. Karena itu, dalam pekan ini, dia berjanji menuntaskan penyidikan perkara yang dilaporkan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji itu.
''Maksimal minggu ini akan terungkap semua, konkret,'' ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (26/4).
Dalam RDP itu, Bambang didampingi lengkap para petinggi Polri. Tampak Wakapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, dan Irwasum Komjen Pol Nanan Soekarna. Direktur II Brigjen Pol Radja Erizman juga hadir dalam RDP tersebut.
Bambang menyatakan, penyidikan kasus mafia pajak terus dimaksimalkan. Dia berjanji, tidak ada seorang pun di antara para personel yang dilaporkan Susno yang terlewat. Pemeriksaan terhadap personel di kejaksaan, hakim, maupun pajak juga terus berjalan. ''Tentunya, pada hasil penyidikan nanti, tersangka bertambah. Bukan hanya delapan yang sekarang,'' tegasnya.
Dalam kasus pajak Gayus Tambunan, Polri membagi keterlibatan kasus mafia pajak itu dalam lima kelompok. Kelompok pertama adalah Gayus bersama kelompoknya. Kelompok yang kedua dalam pembagian Polri adalah para penyidik yang terlibat. ''Kelompok ketiga adalah para penuntut, sedangkan yang keempat adalah di pengadilan,'' ungkap Bambang.
Kelompok kelima atau yang terakhir adalah para mafia hukum. Menurut dia, tim kelima itulah yang sudah menunjukkan perkembangan signifikan. ''Kelompok kelima itu sudah kami ungkap. Ada lawyer, ada notaris yang seolah-olah menyatakan dana pajak tersebut milik Andi Kosasih,'' katanya.
Terkait dengan dugaan keterlibatan para perwira Polri, Bambang menyatakan hal itu kini terus ditindaklanjuti dalam pemeriksaan. Soal status Radja Erizman yang juga dilaporkan Susno, prosesnya pun berlangsung secara maraton.
Bambang menegaskan bahwa tidak ada anak emas sebagaimana tudingan yang disampaikan. ''Posisi yang bersangkutan akan ditentukan setelah pemeriksaan atas jaksa maupun hakim selesai,'' ujarnya.
Dia juga mengklarifikasi posisi Susno yang terkesan saat ini dipersalahkan oleh institusinya. Menurut dia, hal tersebut tidak benar. Sebagai seorang jenderal, Susno saat ini tetap diperlakukan dan diposisikan sebagaimana mestinya. ''Apa pun kondisinya, beliau adalah sosok Polri, jenderal bintang tiga,'' katanya.
Bambang menuturkan, sebelum muncul testimoni kontroversial Susno, perhatian Polri kepada yang bersangkutan masih diberikan. Menurut dia, sejumlah pendekatan pun sudah dilakukan agar Susno bersedia kembali ke institusi Polri.
''Termasuk, makan bersama dan umrah bersama. Saat umrah pun, kami beri acungan jempol. Termasuk saat memberikan keterangan di Pansus Century. Kami katakan bahwa citramu sudah berubah. Ini ada tempat, silakan bekerja,'' jelasnya.
Susno, bagi Bambang, merupakan aset Polri seperti lainnya. Pasca tawaran itu, keluarlah testimoni Susno terkait dengan mafia pajak. Menurut dia, pembuktian kebenaran keterangan tersebut tidak bisa serta-merta dilakukan dengan pidana umum.
Karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan internal Polri terhadap Susno. ''Dalam kondisi apa pun, Susno juga harus tetap menjunjung tinggi etika dan martabat Polri. Kami yakinkan bahwa kebenaran sebenarnya akan kita perlihatkan, apa pun hasilnya,'' ungkap Bambang. Status Susno atas pemeriksaan tim independen juga dijanjikan Kapolri pada minggu ini.
RDP komisi III bersama Kapolri kemarin juga menyebutkan sejumlah data tambahan. Anggota komisi III Syarifudin Suding menyatakan ada motif lain dalam perjalanan Susno ke Singapura. Di perjalanan yang dicegat Polri itu, Susno diduga akan bertemu tersangka mafia pajak Syahril Djohan dan salah seorang anggota komisi III di sebuah tempat di Singapura. ''Kami serahkan data itu kepada Kapolri,'' ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan pemeriksaan kasus pajak Gayus. Menurut dia, seharusnya Polri tidak hanya mengungkap keterlibatan di tingkat pegawai golongan IIIA maupun kepala kanwil. ''Polri harus memeriksa para Dirjen, termasuk Menkeu,'' tegasnya.
Kerugian negara yang mencapai puluhan miliar, kata Bambang, tidak bisa hanya dilakukan oleh pejabat level bawah dan menengah itu. ''Kapan periksa Pak Darmin (mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution), Dirjen yang sekarang (Tjiptardjo), termasuk Menkeu (Menkeu Sri Mulyani)?'' ujar Bambang.
Menanggapi permintaan tersebut, Kapolri menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Bukti-bukti yang dikumpulkan baru sebatas merujuk pada tersangka saat ini. ''Prosesnya tidak sederhana,'' katanya.
Menurut dia, semua pemeriksaan terus berkembang. Jika diperlukan, Polri akan menyita bukti-bukti untuk kepentingan penyidikan. ''Berkas yang diperlukan akan kami sita secepatnya,'' tegasnya.
Kapolri belum menanggapi informasi adanya pertemuan seorang anggota komisi III dengan Susno dan Syahril di Singapura. Meski begitu, komisi III mempersilakan Polri memeriksa siapa pun anggota dewan komisi hukum itu.
''Silakan cek semua paspor anggota komisi III. Kami terbuka,'' ungkap Benny K. Harman, ketua Komisi III DPR. (bay/c5/iro)
Sumber: Jawa Pos, 27 April 2010