Kapolri dan Jaksa Agung Keroyok Bersama Korupsi
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji sepakat meningkatkan kerja sama dalam menangani perkara korupsi.
”Dengan kerja sama polisi dan jaksa, nantinya tak ada lagi bolak-balik berkas perkara korupsi,” kata Jaksa Agung kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (21/10), seusai bertemu Kepala Polri. ”Kita keroyok bersama- sama tindak pidana korupsi. Kami bekerja sama menangani perkara korupsi,” kata Hendarman lagi.
Kepala Polri saat ditanya wartawan soal pertemuannya dengan Hendarman hanya menjawab, ”Hanya koordinasi.” Dia pun segera memasuki mobilnya dan meninggalkan Kejagung.
Dalam catatan Kompas, kejaksaan, kepolisian, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan pernah tergabung dalam Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hendarman menjelaskan, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Polri atas tingkah anak buahnya yang tak etis terkait rekaman percakapannya yang sudah beredar di masyarakat.
Beberapa waktu lalu beredar rekaman percakapan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Provinsi Gorontalo, Ratmadi Saptondo dengan anggota staf Pemerintah Kabupaten Boalemo, Subandrio. Dalam percakapan tersebut, selain menyebut-nyebut soal uang dan Bupati Boalemo Iwan Bokings, Ratmadi juga mengatakan polisi itu bodoh. (idr)
Sumber: Jawa Pos, 22 Oktober 2008