Kapolri Resmi Copot Edmond Ilyas dari Kursi Kapolda Lampung

Terbongkarnya kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan membuat Ditjen Pajak melakukan perombakan besar-besaran. Dalam waktu dekat, seluruh rekan Gayus di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak dimutasi. Sepuluh atasan Gayus yang sebelumnya dinonaktifkan juga segera dicopot.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hekinus Manao menyatakan, pemeriksaan intensif terus dilakukan terhadap seluruh rekan Gayus. ''Selanjutnya, seluruh pelaksana di Direktorat Keberatan dan Banding akan dimutasi,'' tuturnya setelah rapat pimpinan Ditjen Pajak di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, kemarin (5/4).

Mutasi besar-besaran terhadap 121 pegawai pajak di Direktorat Keberatan dan Banding tersebut akan dilakukan untuk memutus rantai mafia pajak sebagaimana yang dilakukan Gayus.

Menurut Hekinus, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran oleh rekan-rekan Gayus. Jika memang tidak bersalah, aparat pajak akan dimutasi ke direktorat lain. ''Tapi, jika melanggar, akan kena sanksi,'' tegasnya.

Dia menjelaskan, mutasi dilakukan secara bertahap. Sebab, jika mutasi dilakukan sekaligus, dikhawatirkan kegiatan di Direktorat Keberatan dan Banding terganggu. Padahal, masih banyak kasus pajak yang harus segera ditangani. ''Meski bertahap, mutasi ini akan dilakukan secepatnya dalam hitungan bulan,'' terangnya.

Terkait dengan sepuluh atasan Gayus yang sebelumnya dinonaktifkan, Kemenkeu juga bakal bertindak tegas dengan mencopot para pejabat tersebut dari posisi masing-masing. Saat ini, kata Hekinus, sepuluh pejabat tersebut berstatus nonaktif. Dalam satu atau dua hari ke depan, semua dibebastugaskan.

''Sekarang ini kan bersifat sementara. Nanti dibebastugaskan secara definitif dari jabatannya dan secara resmi diangkat atau ditetapkan pengganti,'' paparnya.

Dalam pemeriksaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak, sepuluh atasan Gayus itu terbukti melanggar prosedur dan beberapa peraturan perundang-undangan. Akibatnya, mafia pajak leluasa beraksi.

Pejabat tertinggi yang dinonaktifkan (kemudian dicopot) adalah Direktur Direktorat Keberatan dan Banding Bambang Heru Ismiarso. Sembilan pejabat lainnya terdiri atas empat kepala sub-direktorat, yakni Kasubdit Keberatan, Kasubdit Banding I, Kasubdit Banding II, dan Kasubdit Evaluasi. Masing-masing berinisial D, E, J, dan M. Lalu, lima kepala seksi yang berinisial B, Y, A, S, dan E.

Kemarin, Gayus Tambunan juga resmi dipecat. Pemecatan itu dituangkan dalam Keputusan Menkeu Nomor 144/KMK.01/UP.92/2010 tanggal 5 April 2010. Keputusan tersebut menyebutkan bahwa Sdr Gayus Halomoan P. Tambunan (NIP 060099782) dengan pangkat penata muda (III/a) dan jabatan pelaksana pada Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak telah dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

Menurut Sekjen Kemenkeu Mulia Nasution, hukuman disiplin tersebut diberikan terkait dengan penyalahgunaan wewenang oleh yang bersangkutan.

Setelah rapat pimpinan Ditjen Pajak kemarin, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menginstruksi Irjen Kementerian Keuangan bersama Dirjen Pajak untuk mengevaluasi sistem maupun personel Direktorat Keberatan dan Banding. ''Koreksi dilakukan pada orang, prosedur, dan koreksi terhadap keseluruhan di Ditjen Pajak yang menimbulkan kerawanan,'' tegas Sri Mulyani.

Reformasi perpajakan itu juga disinggung kembali oleh Sri Mulyani setelah rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin. Menurut dia, Kemenkeu akan mengoreksi reformasi perpajakan seiring munculnya pelanggaran oleh aparat pajak. Evaluasi akan dilakukan secara keseluruhan untuk menyelamatkan penerimaan negara.

''Pokoknya, kami evaluasi secara keseluruhan. Yang terpenting sekarang, saya harus mengamankan seluruh target penerimaan negara. Reformasi dari sisi integritas, kinerja, dan munculnya pelanggaran-pelanggaran itu kami koreksi sungguh-sungguh,'' ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan, pihaknya telah meminta Komite Pengawas Perpajakan untuk mengoreksi. Dia juga tidak segan mengundang pihak luar untuk memberikan pandangan dan pengawasan.

''Hari ini (kemarin, Red) saya minta buat rencana-rencana jangka pendek itjen (inspektorat jenderal), kanwil (kantor wilayah), dan KPP (kantor pelayanan pajak) untuk diberikan kepada saya. Langkah-langkah apa saja yang perlu,'' katanya.

Selain kanwil dan KPP, seluruh jajaran eselon II dan III Ditjen Pajak telah dikumpulkan untuk evaluasi kritis terhadap segala potensi penyelewengan di unit masing-masing.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintah aparat penegak hukum membongkar segala macam kejahatan di bidang perpajakan. Kejahatan tersebut telah merugikan negara sehingga pemerintah tidak akan menoleransi. "Saya minta bongkar, kejar supaya bersih betul, supaya rakyat tidak dirugikan," kata SBY da­lam rapat kabinet paripurna di Kan­tor Presiden, Jakarta, kemarin (5/4).

Presiden mengatakan, memberantas mafia hukum, termasuk kejahatan pajak, harus dituntaskan. SBY telah mendapatkan laporan tentang mafia pajak dengan pengungkapan rekening pegawai pajak Gayus Tambunan. "Saya terus terang terusik oleh kejadian ini, meski yang dilaporkan kepada saya belum utuh. Tapi, saatnya kita tata secara sangat serius. Kita bersihkan hal-hal yang sangat merintangi pembangunan kita ke depan," kata presiden.

Dari Purworejo, keluarga Gayus di Desa Megulung Lor, Kecamatan Pituruh, membantah menyimpan harta milik tersangka kasus penggelapan pajak senilai Rp 25 miliar itu. Menurut paman Gayus, Sudoto, tidak ada sedikit pun harta pegawai Ditjen Pajak itu yang diberikan kepada famili di Purworejo.

Meski kakak kandung Gayus, Filiphine Tambunan, masih menetap di desa tersebut, pria 30 tahun itu tidak pernah menitipkan aset-asetnya. Namun, Sudoto tidak membantah bahwa Gayus kerap memberikan uang saku kepada sejumlah kerabat saat pulang kampung. ''Memberi uang (uang saku, Red) tentu saja pernah setiap pulang Lebaran, tapi kami membantah jika dikatakan menyimpan harta Gayus, apalagi hasil korupsi," ungkapnya kemarin (5/4).

Gayus kali terakhir pulang ke Purworejo saat Lebaran tahun lalu. Kedatangannya ke kampung halaman sang ibu kandung itu sekadar berziarah ke makam kakek dan neneknya. Di mata keluarga Purworejo, sosok Gayus dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan baik.

''Saya dan keluarga di sini tidak yakin bahwa Gayus terlibat penggelapan uang pajak yang merugikan negara hingga Rp 25 miliar. Terus terang, kami juga kaget dengan berita yang berkembang saat ini," ujarnya. (owi/sof/jpnn/c5/c7/oki/iro/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 6 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan