Kasus Bank Bukopin Ancam Widjanarko
Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo kembali akan diperiksa kejaksaan. Namun, kali ini pemeriksaan tidak berhubungan dengan tiga kasus yang tengah melilitnya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi kredit Bank Bukopin, kata Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Salim kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan Widjanarko sebagai tersangka dalam kasus korupsi ekspor beras ke Afrika, kasus impor sapi dari Australia, dan kasus gratifikasi (penerimaan hadiah) dari rekanan impor beras Bulog di Vietnam.
Menurut Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, kasus kredit Bank Bukopin ini terjadi pada 2002 dalam pengadaan 35 alat pengering gabah (drying center) di Jawa Timur. Namun, ketika itu Bank Bukopin mengucurkan kredit 65 miliar. Tapi pencairan kredit itu dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga macet, kata Kemas. Pemegang saham terbesar Bank Bukopin adalah Perum Bulog.
Bonaran Situmeang, penasihat hukum Widjanarko, mengatakan, Saya ke sini karena ada panggilan dari kejaksaan soal kasus Bukopin itu. Namun, Bonaran belum bisa menjelaskan lebih mendetail tentang keterlibatan Widjanarko. Besok saja kalau sudah diperiksa, kata dia. MUHAMMAD NUR ROCHMI
Sumber: Koran Tempo, 21 Juni 2007