Kasus BLBI Tergolong Pelanggaran HAM

Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI dinilai tidak hanya terkait pelanggaran pidana, tetapi juga tergolong pelanggaran hak asasi manusia di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial. Alasannya, dana senilai Rp 147 triliun yang macet seharusnya bisa dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, membangun fasilitas pendidikan, dan pemerataan kerja.

Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI dinilai tidak hanya terkait pelanggaran pidana, tetapi juga tergolong pelanggaran hak asasi manusia di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial. Alasannya, dana senilai Rp 147 triliun yang macet seharusnya bisa dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, membangun fasilitas pendidikan, dan pemerataan kerja.

Penilaian itu dikemukakan pengamat yang juga guru besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof Dr H Soetandyo Wignjosoebroto, kepada wartawan di Palembang, Minggu (23/3). Jumpa pers yang mengambil tema

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan