Kasus BPPC; Jaksa Periksa Nurdin Halid di Salemba

Penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia Nurdin Halid, Rabu (27/2). Terpidana dalam korupsi dana pendistribusian minyak goreng Perusahaan Umum Bulog itu diperiksa di Rumah Tahanan Salemba, tempat dia ditahan sejak September 2007.

Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Muhammad Salim menjelaskan, Nurdin diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) oleh pengurus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan