Kasus Cek Pelawat, KPK Periksa Agus Condro
Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa Agus Condro Prayitno, pelapor kasus cek pelawat yang diduga melibatkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pemeriksaan ini adalah yang pertama kali bagi Agus Condro sejak KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus cek pelawat.
Seusai pemeriksaan, mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini kembali menuding tersangka rekannya, Dudhie Makmun Murod, sebagai operator yang dipercayainya menerima uang dan membagikan kepada beberapa pihak. Selain Dudhie, nama lain yang ditetapkan antara lain Endin A.J. Soefihara, Uju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu.
"Feeling saya lho, ya, dia sebagai operator saja, dia disuruh seseorang untuk menerima sejumlah uang dari seseorang, dan disuruh membagi-bagikan kepada orang-orang tertentu," kata Agus Condro di KPK kemarin.
Menurut Agus Condro, ada aktor intelektual yang seharusnya berperan lebih jauh dalam skandal pembagian cek pelawat ini. KPK disarankan mengembangkan penyidikan dengan menjerat aktor intelektual di balik skandal pemilihan Miranda Goeltom itu.
"Kalau ditanya siap atau nggak menjadi tersangka, semua yang terima harus siap jadi tersangka, bisa kena, lho. Tapi alangkah lebih baik bila kita cari aktor intelektualnya. Kalau hanya nangkapain penerima, semua bisa kena," kata Agus.
Agus menegaskan, PDI Perjuangan memiliki suara bulat dalam memilih Miranda. Alasan Agus, PDIP merupakan partai paling tertib di DPR. "Kalau fraksi memberi perintah untuk memilih Miranda, maka akan kami pilih, nggak mungkin fraksi jalan sendiri," ujar Agus.
Menurut Agus, perintah ke Fraksi PDI Perjuangan berasal dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Fraksi Panda Nababan.
Agus mengaku, penyidik KPK juga menyebutkan nama Miranda Goeltom. Penyebutan nama Miranda oleh penyidik itu atas keterkaitannya dengan pemilihan sebagai Deputi Gubernur Senior, bukan berkaitan dengan perannya sebagai penyandang dana. Adapun tentang nama Nunun Noerbaeti, Agus menyatakan tak mengenal.
"Kalau nama Nunun itu memang murni kehebatan dari penyidik KPK hingga bisa menemukan nama itu," ujar Agus Condro.Cheta Nilawaty
Sumber: Koran Tempo, 3 September 2009