Kasus Cek Perjalanan; Nunun Tak Datang Lagi

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali gagal mendatangkan Nunun Nurbaety sebagai saksi dugaan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. KPK memanggil dokter Nunun, Andreas Harry, untuk memberikan keterangan mengenai kondisi kesehatan pasiennya itu.

Harry memenuhi panggilan KPK, Kamis (25/11). Dia menyerahkan rekam medik Nunun hingga Maret 2010. Namun, Nunun, yang juga dipanggil KPK, kembali mangkir.

Ina Rahman, kuasa hukum Nunun, mengatakan, kondisi kliennya memburuk dan tidak memungkinkan diperiksa. Ina menyebutkan keluarga Nunun telah menyampaikan surat izin untuk tidak menghadiri pemeriksaan kali ini.

Pada hari yang sama KPK juga memeriksa dua tersangka dalam perkara ini, yaitu Poltak Sitorus dan Agus Condro Prayitno. Kuasa hukum Poltak, Petrus Selestinus, mengatakan, KPK tidak serius mengungkap pihak pemberi cek perjalanan ini karena gagal menghadirkan Nunun.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi membantah pernyataan Petrus. ”Sejak awal kami sampaikan proses penyidikan itu tidak hanya untuk melengkapi berkas 26 tersangka penerima, tetapi juga untuk menelusuri siapa yang memberikan cek. Memang sampai hari ini KPK belum bisa menghadirkan Nunun,” katanya.

Johan menegaskan, KPK terus berupaya untuk memastikan kondisi Nunun. Salah satunya dengan memanggil dokter Nunun untuk melihat sejauh mana kondisi sakitnya. ”Kesaksian Nunun perlu didengar,” kata Johan.

KPK, kata Johan, juga tengah menyiapkan opini kedua tentang kesehatan Nunun. (AIK)
Sumber: Kompas, 26 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan