Kasus Century; Skandal Terbesar sejak Reformasi
Kasus Bank Century merupakan skandal terbesar sejak reformasi. Apabila kasus Bank Bali merugikan uang negara di bawah Rp 1 triliun, kasus Bank Century menyedot uang negara sampai Rp 6,7 triliun.
Calon presiden di Konvensi Dewan Integritas Bangsa, Yuddy Chrisnandi, mengingatkan hal itu saat ditemui di kediamannya di Jakarta, Jumat (30/10). ”Ini jelas sebuah kejahatan pemerintah,” kata Yuddy.
Sebuah bank kecil, tetapi diberikan fasilitas mendapatkan dana penyehatan Rp 6,7 triliun, menurut Yuddy, jelas menunjukkan kejanggalan. Apalagi pemberian dana yang sangat besar itu pun dilakukan tanpa melalui sepengetahuan publik, yaitu melalui lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.
Uang negara yang merupakan jerih payah seluruh rakyat tidak bisa serta-merta diserahkan pemerintah dengan cara seperti itu. Pemerintah berarti telah mengingkari adanya otoritas rakyat dan seolah-olah tidak ada rakyat.
Sejauh ini pemerintah tidak menunjukkan adanya itikad yang kuat untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, bahkan cenderung menutup-nutupi.
”Ini sebuah skandal terbesar di era reformasi,” ujar Yuddy yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2004-2009.
Kumpulkan data
Sampai kemarin Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR terus mengumpulkan data-data untuk memperkuat usulan penggunaan hak angket atau penyelidikan.
”Bahan-bahan sudah begitu banyak. Data di Komisi XI juga sudah lengkap. Banyak juga faksimile yang sudah masuk. Kami juga sudah bertemu dengan ahli perbankan, ahli ekonomi, hukum, dan lainnya. Minggu depan kami juga akan menerima para nasabah Century yang meminta bertemu,” papar Ketua F-PDIP Tjahjo Kumolo.
Dengan terkumpulnya banyak data tersebut, Tjahjo berkeyakinan sebelum masa sidang DPR berakhir, yaitu 5 Desember 2009, usulan hak angket sudah dapat disampaikan ke pimpinan DPR.
Disebabkan syarat pengajuan angket adalah diusulkan 25 anggota DPR yang berasal lebih dari satu fraksi, Tjahjo berharap fraksi lain turut mendukung. Dia berkeyakinan fraksi lain akan mendukung karena rakyat menghendaki kasus ini diusut tuntas.
”Semua anggota DPR itu, kan, dari fraksi mana pun, pasti punya rakyat yang diwakilinya di daerah pemilihan masing-masing,” paparnya.
Penggunaan hak angket juga bukan berarti mencari-cari siapa yang salah, tetapi justru untuk mengusut persoalan ini dengan jelas, tidak mengambang.
Rapat gabungan Century
Rapat internal Komisi III DPR, pekan lalu, mengusulkan diadakan rapat gabungan dengan Komisi XI untuk membahas persoalan kasus Century. Namun, dalam Rapat Badan Musyawarah, Kamis, hal itu belum diagendakan.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, yang terus mendorong agar kasus Century diselidiki secara tuntas pun merasa heran karena itu. ”Ini aneh karena Komisi III sudah mengusulkan,” ucapnya. (sut)
Sumber: Kompas, 31 Oktober 2009