Kasus Dugaan Suap oleh Monsanto kepada Pejabat RI; KPK Gelar Teleconference dengan Bapepam AS

Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pembicaraan jarak jauh (teleconference) dengan Badan Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat, terkait dengan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Monsanto Company kepada 140 pejabat tinggi Indonesia dan keluarganya. Pembicaraan jarak jauh itu baru sebatas penjajakan antara KPK, Bapepam Indonesia, dan Bapepam AS (Securities and Exchange Commission/SEC).

Pembicaraan jarak jauh tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Rijana Hardjapamekas dengan Asisten Direktur SEC Susan A Yashar, Rabu (16/2) malam dari pukul 22.00 hingga pukul 24.00. Erry didampingi dua pejabat Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Indonesia, yakni Direktur Dana Investasi Bapepam Freddy Saragih dan Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Abraham Bastar.

Pada percakapan jarak jauh itu Susan menanyakan sejauh mana peran KPK di Indonesia, terkait dengan kewenangan untuk memberantas korupsi, serta dasar hukum yang melandasi kewenangan KPK itu. Di dalam percakapan tersebut, Susan menyatakan Bapepam Amerika Serikat (AS) akan mempelajari dokumen Undang-Undang (UU) KPK terlebih dahulu.

Bapepam AS bersedia membantu KPK sepanjang hukum AS memungkinkan. Susan juga menyatakan akan-membantu KPK-berbicara dengan Departemen Kehakiman AS terkait dengan kasus Monsanto.

Dalam kesempatan itu Susan menanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut serta siapa saja yang sudah dipanggil KPK.

Erry menjelaskan bahwa saat ini KPK baru sampai pada tahap mengundang sejumlah orang untuk mendiskusikan masalah dugaan suap yang dilakukan Monsanto. Dalam kasus ini KPK belum sampai pada tahap investigasi, tetapi tim pre-investigation sudah dibentuk, kata Erry.

Masuk penyelidikan
Di tempat terpisah, Erry menjelaskan bahwa pekan depan kasus Monsanto ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Kalau kemarin kami baru sebatas mengundang untuk berdiskusi, pekan depan kami sudah memulai penyelidikan atas kasus Monsanto ini. Rencana penyelidikan sedang disusun, papar Erry.

Ditanya apakah KPK sudah memiliki bukti permulaan untuk masuk ke tahap penyelidikan, Erry menjelaskan bahwa informasi dan sejumlah dokumen yang sudah diperoleh KPK telah membuat KPK berkeyakinan untuk masuk ke tahap penyelidikan.

Kami akan terus mengusut kasus ini. Oleh karena itu, pekan depan kami akan sudah memulai penyelidikan atas dugaan adanya suap dari Monsanto Indonesia dengan perusahaan konsultannya di Indonesia kepada sejumlah pejabat Indonesia, ucap Erry.(VIN)

Sumber: Kompas, 18 Februari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan