Kasus Industri Gelas Diteruskan
Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan Sophia, istri Alfian, karyawan PT Industri Gelas yang ditahan Kepolisian Daerah Jawa Timur karena melaporkan dugaan penyuapan kepada aparat hukum. Kami menanggapinya dengan positif dan sedang melakukan tindakan, kata Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Sebelumnya, tiga karyawan Industri Gelas, Alfian, Supriyadi, dan Janis, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Mereka melaporkan dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen perusahaan ini senilai Rp 30 juta kepada aparat hukum. Erry mengatakan setiap pelapor kasus pidana, terutama korupsi, seharusnya dilindungi dan diberi kesempatan oleh penegak hukum untuk membuktikan laporannya. AGUS SUPRIYANTO
Sumber: Koran Tempo, 27 April 2006