Kasus Jaksa Urip, Glen Diperiksa Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan oleh pengusaha asal Lampung, Artalyta Suryani. Kemarin (31/3) untuk kali kedua mantan Kepala BPPN Glen M.S. Yusuf diperiksa KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan oleh pengusaha asal Lampung, Artalyta Suryani. Kemarin (31/3) untuk kali kedua mantan Kepala BPPN Glen M.S. Yusuf diperiksa KPK.
Glen yang datang dengan berjalan kaki dari gerbang KPK pada pukul 10.25 WIB tidak memberikan pernyataan apa-apa. Dia juga tetap tak menanggapi pertanyaan wartawan ketika keluar pukul 14.15. Dia yang mengenakan kemeja lengan panjang putih dikombinasi dasi hitam itu hanya berkomentar singkat.
Masih pendalaman yang kemarin (pemeriksaan pertama, Red), kata Glen ketika ditanya seputar materi pemeriksaan. Dia lantas masuk mobil Suzuki Grand Vitara hitam Nopol B 1935 IY.
Glen diperiksa KPK pada Rabu (26/3) lalu. Ketika itu dia mengatakan tidak mengenal jaksa Urip. Menurut dia, pemeriksaan KPK serupa dengan pemeriksaan dirinya di Kejagung. Mungkin dilihat mengenai proses di BPPN, ujarnya ketika itu.
Pada Desember 2007 Glen diperiksa Kejagung dalam kasus BLBI. Selain itu, Kejagung memeriksa dua mantan kepala BPPN, yakni Syafruddin Temenggung dan I Gede Putu Ary Suta. Ketiganya dipanggil dalam kaitannya dengan penyelidikan kembali kasus BLBI Rp 144,5 triliun kepada 48 bank yang terkena penarikan besar-besaran (rush) pascakrisis moneter 1997-1998.
Glen diperiksa terkait pemeriksaan Kejagung terhadap pengusaha Anthony Salim. Yakni, menyangkut Master Settlement Acquisition Agreement (MSAA). Sebanyak 35 jaksa, termasuk Urip, disiapkan dalam penyelidikan itu. Ada tiga kasus BLBI kakap, termasuk yang menyangkut obligor Anthony Salim dan Sjamsul Nursalim. Namun, kasus BLBI kembali mandek ketika Kejagung menghentikan penyelidikannya dengan alasan tak ditemukan unsur melawan hukum.
Tidak ada keterangan dari KPK terkait pemeriksaan tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. ketika dihubungi mengaku tengah rapat.
Selain memeriksa Glen, KPK kemarin memeriksa jaksa Urip Tri Gunawan. Dia diperiksa hampir sepuluh jam mulai pukul 10.53. Baru saja selesai 10 menit yang lalu, ujar Albab Setiawan, pengacara Urip, kepada Jawa Pos tadi malam pukul 21.30. Albab menjelaskan, penyidik KPK mengajukan 84 pertanyaan. (fal/kum)
Sumber: Jawa Pos, 1 April 2008