Kasus Karawang Diperiksa Kejagung

Sejumlah pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Kamis (27/12), dimintai keterangan oleh Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung. Mereka dimintai keterangan selaku pelapor dugaan pemerasan yang dilakukan jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang.

Jaksa Agung Pengawasan MS Rahardjo tidak memberikan penjelasan rinci kepada pers. Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan sedang berlangsung.

Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang dimintai keterangan itu didampingi Nyana Wangsa, selaku kuasa hukum Pemkab Karawang sekaligus Ketua Ikatan Advokat Indonesia Cabang Karawang.

Kepada wartawan, Nyana menyampaikan, sebenarnya permintaan keterangan kepada Yuniar Usman, Yuska Yasin, Sri Sugiharti, Ahmad, dan Eny Agustina merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dikembangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Di Kejati Jabar, beberapa orang sudah diperiksa, ungkap Nyana.

Menurut Nyana, Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang (berinisial H) dan Kepala Subseksi Ekonomi dan Moneter Kejari Karawang (berinisial R) dilaporkan ke Bagian Pengawasan karena memeras sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Karawang.

Pemerasan itu dilakukan saat pejabat dinas pemda Karawang diperiksa jaksa. Saya sudah menyerahkan bukti-bukti, di antaranya rekaman pembicaraan antara Kasie Intelijen dengan mereka yang diperiksa, kata Nyana Wangsa.

Tedja Surya, Kepala Bagian Hukum Pemda Karawang yang juga hadir di Kejagung, menyerahkan tindak lanjut atas laporan itu kepada institusi Kejagung.

Seperti diberitakan Kompas (17 November 2007), MS Rahardjo sebelumnya mengatakan bahwa tim Pengawasan Kejagung memeriksa sejumlah pejabat Kejari Karawang.

Pemeriksaan itu terkait laporan Ikatan Advokat Indonesia Karawang soal dugaan pemerasan yang dilakukan pejabat Kejari Karawang terhadap 13 mantan kepala sekolah dan pejabat Pemkab Karawang. (idr)

Sumber: Kompas, 28 Desember 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan