Kasus Koesmayadi Akan Dipersoalkan Kembali
Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah hampir sebulan tak ada kejelasannya, rencananya hari ini Komisi Pertahanan DPR akan mengagendakan kembali kasus penemuan senjata di kediaman Koesmayadi. Hari ini Komisi Pertahanan DPR akan menggelar rapat kerja dengan Departemen Pertahanan dan Panglima TNI di gedung DPR. Akan kami tanyakan perkembangan terakhirnya, kata anggota Komisi Pertahanan DPR, Ali Mochtar Ngabalin, kemarin.
Dalam rapat yang digelar 10 Juli lalu, Komisi Pertahanan memberi TNI kesempatan selama satu bulan untuk menyelidiki kasus senjata tersebut secara internal. Setelah selang sebulan, 10 Agustus, seharusnya pihak Pusat Polisi Militer TNI menyerahkan laporan ke DPR.
Karena reses, DPR belum mengadakan rapat ataupun sidang. Pertemuan informal pun akhirnya dilakukan di Cilangkap.
Kalau dilihat kronologinya, berarti sudah dua bulan, seharusnya ada progress report, kata Yuddy Chrisnandi, anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Yuddy berjanji akan mempertanyakan perkembangan hasil investigasi kasus Koesmayadi untuk kemudian mengaitkannya dengan temuan senjata di jalan tol Cengkareng. Kita lihat itu ada kaitannya nggak, katanya.
Berbeda dengan Ngabalin dan Yuddy, Boy M.W. Saul dari Fraksi Partai Demokrat malah meminta kasus Koesmayadi ditutup. Laporannya sudah kita terima di Cilangkap dan itu resmi, ujarnya. Ia mengaku puas dengan laporan Puspom tersebut, yang mengarahkan Koesmayadi sebagai aktor tunggal.
Namun, Ngabalin dan Yuddy tak sepakat jika pertemuan di Cilangkap dianggap resmi. Kalau resmi, ya, harus di DPR, katanya.
Pada 10 Agustus lalu, Puspom Angkatan Darat telah menetapkan 11 orang anggota TNI masih dalam tahap penyidikan.
Menurut Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, rapat kerja TNI dengan Komisi Pertahanan DPR hari ini merupakan rapat yang sudah terjadwal. Agendanya macam-macam. Jadi tak khusus membahas kasus Koesmayadi, katanya.
Djoko menambahkan, kasus penimbunan senjata di rumah mantan wakil asisten logistik itu masih dalam proses penyidikan. Puspom TNI Angkatan Darat masih terus memprosesnya, kata dia.
Awal bulan ini, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal Hendardji Supandji mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Masih minta keterangan saksi-saksi, ujarnya.
Menurut Hendardji, pihaknya sudah meminta keterangan lebih dari 10 saksi. Lambatnya pemeriksaan ini, kata dia, terjadi karena pemeriksaan kasus ini bersamaan dengan pemeriksaan kasus lain. AGUSLIA HIDAYAH | RIEKA RAHARDIANA | DIAN YULIASTUTI
Sumber: Kompas, 25 September 2006