Kasus Korupsi APBD Medan; Banyak Pejabat Kecipratan

Dana hasil dugaan korupsi APBD Kota Medan diduga mengalir ke sejumlah oknum pejabat, termasuk di pusat. Demikian kata Petrus Bala Patona, kuasa hukum Wakil Wali Kota Medan Ramly, usai mendampingi kliennya di Gedung KPK Kuningan kemarin (28/02).

Laporan tersebut tercatat rapi dalam laporan keuangan setempat. Jumlahnya, lebih dari 1000 orang. Orang Jakarta (pusat, Red) juga ada, ujarnya, lantas menyebutkan sejumlah lembaga yang menerima di antaranya Depdagri, Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurutnya, penerima uang-uang tersebut tak langsung berhubungan dengan kliennya tapi dengan Wali Kota Medan Abdillah atau bendahara umum. Orang-orang yang kembalikan (uang ke KPK) nyatakan tidak pernah berhubungan dengan Ramly. Lucu juga, ujarnya.

KPK telah menetapkan status tersangka kepada Wali Kota dan Wawali Medan pada Desember 2007. Menurut penyidik KPK, keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi APBD Medan Tahun 2002-2006 dengan dugaan kerugian negara Rp 26 miliar. (ein/el)

Sumber: Jawa Pos, 29 Februari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan