Kasus Korupsi di Banten Mandek
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten, Mukri, mengatakan sedikitnya lima perkara kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaganya mandek. Penyebabnya, karena belum keluarnya hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan data dari Mukri diketahui bahwa kasus dugaan korupsi itu adalah dana alokasi khusus Dinas Pendidikan Banten dalam kegiatan pengadaan buku tahun 2008; kasus penggunaan dana dari pinjaman daerah ke Bank Jabar-Banten Rp 200 miliar di Kabupaten Pandeglang; penyalahgunaan wewenang Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang dalam kegiatan pengadaan ATK senilai Rp 800 juta; kasus manipulasi pelepasan hak tanah negara oleh PT Ustraindo di Kabupaten Tangerang; serta kasus dugaan suap senilai Rp 1,5 miliar terhadap 45 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dengan tersangka mantan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi. WASI'UL ULUM
Sumber: Koran Tempo, 29 November 2010