Kasus korupsi di DPRD Sidoarjo; Dewan tak tahu dana fiktif [05/08/04]

Ketua Komisi C (anggaran) DPRD Sidoarjo Abdul Shomad Machfudz mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang dia terima dari Plt Sekwan Dra Ec Sunariyati adalah uang dari kegiatan fiktif.

Saat menerimanya, dia menganggap uang itu adalah anggaran kegiatan lainnya. Anggota dewan, katanya, tidak mengetahui bahwa duit yang diterima ternyata terkait kasus korupsi senilai Rp 21,9 miliar yang menjerat Ketua DPRD Drs Utsman Ihsan SH MA menjadi terdakwa.

Pokok`e kita ada kabar ada uang keluar, ya kita ambil. Kita tidak tahu kalau itu uang fiktif, betul kita tidak tahu, ungkap Shomad kepada Surya, Selasa (3/8).

Shomad yang turut menyusun anggaran belanja DPRD Sidoarjo mengatakan di luar penerimaan gaji, dewan juga menerima uang perjalanan dinas, kunjungan kerja, rapat atau beberapa kegiatan lainnya.

Kalau soal uang peningkatan keterampilan saya tidak tahu, yang saya ingat waktu itu ada kegiatan pendidikan dengan eksekutif tahun 2003, terangnya.

Diakui, dalam menerima uang, anggota dewan juga tidak mengetahui persis item kwitansi yang ditandatangani.

Misalnya, ada tandatangan susulan. Pak, tandatangannya kurang. Itu kami lakukan karena kami tidak berprasangka buruk dengan sekretariat (setwan), papar anggota FKB ini.

Dalam aliran dana senilai Rp 21,9 miliar seperti yang tertulis dalam dakwaan kasus korupsi penyelewengan anggaran peningkatan SDM DPRD Sidoarjo, Shomad disebutkan menerima bagian Rp 422.598.660. Dana SDM yang yang diterima seluruh anggota dewan itu besarnya tidak sama dan diterima dalam waktu yang tidak bersamaan.

Sebagai salah satu penyusun anggaran DPRD, Shomad menegaskan bahwa angka yang diputuskan dalam rapat Panggar tidak sama dengan nilai anggaran yang diajukan kepada eksekutif.

Dia menduga perubahan angka itu dilakukan saat akan mencairkan. Pihak yang mencairkan adalah setwan setelah mendapat persetujuan ketua dewan. Kami juga tidak tahu kalau angka dari hasil rapat berubah. Jajaran pimpinan dewan kepada saya juga mengaku tidak tahu, papar Shomad panjang lebar.

Rudi Kusnandar, anggota Pangar dari Fraksi TNI/Polri, mengatakan semua lembaga memiliki mekanisme penyusunan anggaran yang satu sama lainnya berbeda.

Saya ikut menyusun anggaran di Kodam, tentu berbeda dengan lembaga lainnya, jelas Rudi. Rudi adalah anggota dewan yang tidak disebutkan dalam daftar penerima aliran dana Rp 21,9 miliar. Rudi merupakan anggota dewan pengganti antar waktu. (ery)

Sumber: Surya, 5 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan