Kasus Korupsi Sisminbakum; Hartono Tanoe Minta Pemeriksaan Ditunda
Pengusaha Hartono Tanoesoedibjo kembali mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM itu meminta perubahan jadwal pemeriksaan dirinya di Gedung Bundar.
Seharusnya Hartono diperiksa tim penyidik Senin (9/2) mendatang. Kejagung sudah melayangkan surat panggilan melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel (Jawa Pos, 5/2). ''Tapi, dia (Hartono) minta (diperiksa) antara Selasa dan Jumat,'' ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di gedung Kejagung kemarin (5/2).
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu mengungkapkan, pemunduran jadwal pemeriksaan tersebut disebabkan kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu masih harus menjalani cek kesehatan. "Hari Senin dia masih kontrol (kesehatan)," jelas Marwan.
Permohonan Hartono itu merupakan yang kesekian. Sebelumnya, Hartono tidak memenuhi panggilan penyidik pada 23 Desember 2008. Diketahui kemudian, Hartono sedang berobat ke Singapura. Kepergiannya ke Negeri Singa itu beberapa hari sebelum dia resmi dicekal pada 24 Desember 2008.
Hartono lantas memberikan surat keterangan dokter ahli tekanan darah dari RS Gleneagles. Isinya, dia harus beristirahat empat pekan terhitung sejak 29 Desember 2008. Saat izinnya habis pada 29 Januari 2009, lagi-lagi Hartono kembali mengajukan izin empat pekan.
Marwan menolak saat dikatakan bahwa Kejagung selalu mengabulkan permintaan Hartono. "Namanya orang sakit bagaimana," jawab Marwan diplomatis. Dia berharap, kali ini Hartono memenuhi panggilan penyidik. "Kalau tidak (datang), berarti melecehkan hukum," imbuh mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
Terpisah, Hotma Sitompoel mengakui telah menerima surat panggilan dari Kejagung. Dia juga mengakui kliennya akan melakukan cek kesehatan terlebih dahulu sebelum memenuhi panggilan penyidik. "Kalau dokter menyatakan bisa melakukan perjalanan jauh, pasti akan datang," kata Hotma tadi malam.
Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin menghambat proses penyidikan. Namun, Hotma juga akan mempertimbangkan faktor kesehatan kliennya. "Kami usahakan, pekan depan bisa memenuhi panggilan penyidik," janjinya. (fal/agm)
Sumber: Jawa Pos, 6 Februari 2009