Kasus Korupsi Sragen; Bupati Agus Siap Diperiksa Kejaksaan
Bupati Sragen Agus Agus Fatchur Rahman membantah terlibat dalam konspirasi untuk mengorupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sragen 2003 hingga 2010. Agus menegaskan hal ini saat dihubungi Tempo melalui telepon kemarin.
"Kalaupun saya memang menerima uang dari Untung, seratus persen saya tidak tahu sumber uang dari mana," kata Agus.
Agus menyatakan siap diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berkaitan dengan hal ini. "Saya siap menjadi saksi untuk kasus tersebut," ujarnya.
Pernyataan Agus ini menjawab tudingan mantan Sekretaris Daerah Sragen Koeshardjono--tersangka kasus korupsi dana APBD Sragen tahun 2003-2010--bahwa dia ikut menikmati aliran dana korupsi. Hal itu disampaikan Koeshardjono melalui pengacaranya, Yohanes Winarto.
"Uang itu diterima langsung Pak Agus untuk keperluan pemilihan kepala daerah Sragen 2006," kata Yohanes di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa malam lalu.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 40 miliar ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga sudah menetapkan mantan Bupati Sragen Untung Wiyono sebagai tersangka. Untung dan Koeshardjono kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang.
Menurut Yohanes, Agus menerima uang sekitar Rp 200 juta. Saat itu dia menjabat Wakil Bupati Sragen, yang maju lagi berpasangan dengan incumbent Bupati Sragen Untung Wiyono.
Tapi Agus membantah. Menurut dia, selama ini Untung memberikan uang kepada masyarakat melalui dirinya, dan selalu diklaim sebagai uang pribadi. l UKKY PRIMARTANTYO | ROFIUDDIN
Sumber: Koran Tempo, 21 Juli 2011