Kasus Korupsi VLCC; Mantan Direktur Hilir Pertamina Diperiksa

Satu per satu mantan jajaran direksi PT Pertamina diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah mantan Dirut Baihaki Hakim, kemarin giliran mantan Direktur Hilir Pertamina Muchsin Bahar menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi USD 50 juta dalam penjualan dua kapal tanker raksasa (very large carrier crude/VLCC).

Muchsin diperiksa sebagai saksi, kata Kapuspenkum Kejagung Salman Maryadi di gedung Kejagung kemarin. Muchsin diperiksa mulai pukul 10.00 oleh tim penyidik yang diketuai Slamet Wahyudi.

Saksi yang juga anggota tim divestasi VLCC di era Baihaki Hakim itu dicecar pertanyaan seputar pengetahuannya tentang latar belakang pembelian dan penjualan dua tanker bermasalah tersebut.

Menurut Salman, tim penyidik belum menetapkan tersangka kasus yang menyeret nama mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi tersebut. Tim masih mendalami penyidikan untuk menemukan alat bukti perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.

Sebelum Muchsin, kejaksaan pekan lalu memanggil Ketua Umum Indonesian Ship Brokers Association (ISBA) Rheinhard Tobing, mantan Direktur Keuangan Pertamina Ainun Na

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan