Kasus Kredit Macet, Dua Dirut Bank Diperiksa
Direktur Utama (Dirut) Bank Bukopin Glen Glenardi dan Dirut Bank BRI Sofyan Basir dipastikan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung. Mereka menjadi saksi dalam kasus korupsi kredit macet Bank Bukopin Rp 65 miliar.
Glen adalah mantan direktur Usaha Mikro Kecil Menengah (UKMK) Bukopin. Sedangkan Sofyan mantan Dirut Bukopin. Keduanya menjadi pucuk pimpinan Bukopin ketika terjadi proses pengucuran kredit macet untuk program pengadaan alat pengering gabah (drying centre) di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Dia (Glen) diperiksa pada Kamis depan (28/6), sedang mantan Dirut (diperiksa) belakangan, kata Ketua Tim Penyidik Kasus Kredit Macet Bukopin M. Hudi di Kejagung kemarin.
Menurut Hudi, tim penyidik juga memeriksa bos perusahaan rekanan Bulog, PT Agung Pratama Lestari (APL), Gunawan Ng. Gunawan yang juga tersangka dalam kasus yang sama, kini mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Saya nanti ke Kejati Jawa Timur. Dia (Gunawan) akan diperiksa di sana, kata Hudi.
Dari Lapas Cipinang, tim penyidik hari ini memeriksa mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo (Widjan) sebagai saksi dalam kasus kredit macet. Hudi datang bersama Efendi Siregar, Viktor Antonius, Rizal, dan Safrudin. Mereka memeriksa Widjan mulai pukul 12.00.(agm)
Sumber: Jawa Pos, 27 Juni 2007