Kasus Monsanto; Monagro Akan Serahkan Data dan Pembukuannya
Terkait upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara dugaan suap Monsanto Company pada sejumlah pejabat di Indonesia, PT Monagro Kimia bersedia menyerahkan data dan pembukuannya. Anak perusahaan Monsanto di Indonesia itu akan menyerahkan data dan pembukuannya yang dibutuhkan kejaksaan pada awal Januari 2008 karena kini tengah libur akhir tahun.
Penasihat hukum PT Monagro Indonesia, Palmer Situmorang, di Jakarta, Minggu (23/12), menyatakan, kliennya berkomitmen untuk membantu kejaksaan mengungkapkan dugaan suap itu. Jajaran Monagro juga mendorong penuntasan kasus ini secara terbuka. Karena itu, data dan pembukuan yang dibutuhkan kejaksaan akan diserahkan pada 7-8 Januari 2008, katanya.
Dugaan suap Monsanto Company berawal dari penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan Badan Pengawasan Pasar Modal AS, yang menyebutkan dalam laporan keuangan PT Monagro Kimia ditemukan 140 arus uang pada pejabat Indonesia dan keluarganya. Arus uang pada periode 1997-2002 itu mencakup total 700.000 dollar AS.
Dalam kasus ini, Kejagung juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian Soleh Solahuddin dan istrinya, Aan Siti Siamah. Rencananya, pada 2 Januari 2008, jaksa penyelidik akan melakukan gelar perkara.
Palmer mengakui, dugaan suap itu sudah lama sehingga kliennya harus mencari dan mengumpulkan kembali data dan pembukuan yang dibutuhkan kejaksaan untuk mengungkapkan kasus itu.
Cocokan keterangan
Penyelidik pada Bagian Tindak Pidana Khusus Kejagung pekan lalu juga mencocokkan keterangan tiga orang yang diduga mengetahui dugaan suap Monsanto Company pada sejumlah pejabat di Indonesia itu. Mereka adalah Widya Harahap dan Paramaningsih, yang menjabat direktur di PT Monagro Kimia, serta Andi Abdussalam Tabusala.
Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus Kejagung M Salim mengakui, ketiganya dimintai keterangan pada waktu yang sama secara bersamaan. Namun, ia menolak menyebutkan keterangan apa yang dicocokkan terhadap Widya, Paramaningsih, dan Andi.
Kejadiannya kan sudah lama. Mungkin saja orang-orang yang dimintai keterangan lupa dan sebagainya. Nah, dicocokkan ini supaya saling mengingatkan, ujar Salim.
Palmer menambahkan, ketiga orang yang dicocokkan keterangannya itu bukan lagi pimpinan di PT Monagro Kimia. Ia tak mendampingi mereka. (idr/tra)
Sumber: Kompas, 24 Desember 2007