Kasus Setya Novanto Bukti Adanya Perselingkuhan Bisnis dan Politik
Antikorupsi, 22/12/2015 – Kasus Setya Novanto dianggap tidak sekedar permasalahan etik semata. Kasus ini menunjukkan adanya perselingkuhan antara aktor pebisnis dan aktor politik.
“Kasus ini menunjukan realitas pebisnis yang mengatur kebijakan negara,” ungkap Donal Fariz, koordinator divisi Korupsi Politik ICW. Donal menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar oleh Koalisi Kawal DPR di kantor ICW.
Baginya kasus yang menyangkut Novanto perihal saham freeport juga harus dipandang dari sisi tersebut. Dalam rekaman yang tersebar, terlihat jelas bagaimana pebisnis dan politisi bersekongkol dalam mengatur bisnis dan politik di Indonesia. “Kebijakan pemerintah dikendalikan dan dijadikan bancakan oleh para politisi-bisnis,” tulis Koalisi Kawal DPR dalam siaran persnya.
Setya Novanto tersangkut skandal “Papa Minta Saham” PT Freeport Indonesia. Rekaman juga mengungkap keterlibatan pengusaha Reza Chalid dan Direktur Utama Freeport Indonesia Ma’roef Syamsudin. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menggelar sidang etik perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto, tetapi Novanto telah mengundurkan diri sebagai ketua DPR sebelum keputusan diambil oleh MKD. (Egi)