Kasus Stadion Hambalang ”Dikeroyok”
Andi: Laporkan Saja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait proyek pembangunan stadion di Hambalang, Sentul, Bogor.
Sementara kasus tersebut juga ditangani oleh kejaksaan sehingga terkesan dikeroyok dua lembaga itu, dan dikawatirkan terjadi tumpang tindih.
”Kami sudah melangkah mengumpulkan informasi,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (26/7).
Terkait kasus ini juga ditangani Kejaksaan Agung, KPK mengaku siap berkoordinasi agar tidak tumpang tindih. “Iyalah (koordinasi) kami ini prinsipnya dengan kejaksaan dan kepolisian, kan sinergis. Itu kesepakatan setiap saat kami ketemu, kami perbarui,” ujarnya.
Seperti diketahui, dugaan korupsi proyek Hambalang mencuat setelah M Nazaruddin, bekas bendahara umum Partai Demokrat menuding PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang, menyetor uang untuk kongres Partai Demokrat (PD). Proyek itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,52 triliun.
Nazaruddin menyebut dana Rp 50 miliar yang digelontorkan saat kongres Demokrat pada Januari 2010 terkait dengan proyek Hambalang. Uang dari proyek Hambalang juga dikucurkan untuk Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah politikus Partai Demokrat.
Laporkan
Semenatara Menpora Andi Mallarangeng yang ditanya kasus ini mempersilakan KPK mengusut. “Laporkan saja, laporkan,”kata Andi di Kantor Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa.
Andi menjelaskan, proyek Hambalang ini adalah proyek pusat pelatihan dan sekolah olah raga. “Sejak zaman Diknas, kemudian sekarang dilanjutkan,” imbuh Andi tanpa memerinci.
Andi membantah pelaksanaan proyek itu menyimpan masalah dan terkatung-katung termasuk urusan tanah, yang katanya semula proyek di Jonggol namun saat pelaksanaan dilakukan di Hambalang.”Tidak, masih berlanjut,” ujar pria berkumis ini.(J13,dtc-80)
Sumber: Suara Merdeka, 27 Juli 2011