Kasus Suap Cambuk Diusut
Seorang jaksa yang diduga menerima uang suap oleh terhukum cambuk asal Bireuen, Aceh Timur, sejak Ahad (3/7), diperiksa di Kejaksaan Tinggi Banda Aceh. Yang bersangkutan sudah datang, Sabtu lalu, saat ini dalam proses pemeriksaan, ujar staf humas Kejaksaan Tinggi Nanggroe Aceh Darussalam, Abdul Hadi, kemarin.
Pemeriksaan, menurut Hadi, akan diteruskan Selasa (5/7). Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap jaksa di Mahkamah Syariah Aceh yang mengadili terpidana perjudian, tapi juga seorang warga sipil, yang menjadi perantara pembayaran uang suap tersebut. Menurut Ketua DPRD Bireuen, Ridwan Khalid, adanya dugaan suap ini diperoleh menurut pengakuan 7 dari 26 terhukum cambuk di Bireuen. Kasus suap ini perlu dibuktikan karena mencoreng mahkamah syariah, kata Ridwan. IMRAN MA
Sumber: Koran Tempo, 4 Juli 2005