Kasus Suap DPR; Di KPK, Jhonny Mengaku Tak Tahu
Setelah sempat mangkir, Wakil Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR Jhonny Allen Marbun akhirnya menjalani penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (13/4). Dia diperiksa selama lima jam sebagai saksi untuk tersangka Abdul Hadi Djamal dalam kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur.
Jhonny datang ke KPK sekitar pukul 09.00. Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi DPP Partai Demokrat itu langsung bergegas masuk ke ruang penyidikan KPK. Sejumlah pengawal Jhonny terlihat hilir mudik menunggui sang bos diperiksa. Anggota Komisi VI DPR itu baru memberikan pernyataan terkait penyidikan saat keluar dari gedung KPK.
Soal keterlibatannya dalam kasus korupsi dengan tersangka Hadi, Jhonny kembali berdalih tidak tahu. ''Saya tidak tahu persoalan yang dilakukan orang lain. Tanya saja dia (Hadi Djamal),'''ujarnya di gedung KPK kemarin.
Meski demikian, dia mengaku mengikuti rapat di Hotel Four Seasons, Jakarta, 19 Februari. ''Tapi, prinsipnya, rapat itu menyamakan persepsi saja,'' tegasnya.
Hal tersebut terkait dengan persoalan global yang dikhawatirkan membebani APBN. Dia menyebutkan bahwa pertemuan itu tidak terkait dengan berbagai hal. ''Sebab, rapat panitia anggaran baru tanggal 23 (Februari),'' ucapnya. ''Saya kira pertemuan informal boleh-boleh saja,'' tambahnya.
Tim penyidik perlu menggali keterangan dari Jhonny karena pengakuan Hadi bahwa politikus yang juga dokter hewan tersebut telah menerima uang Rp 1 miliar. Soal uang itu, Jhonny membantah keras.
Kemarin, KPK juga memeriksa politikus Partai Golkar Enggartiasto Lukito. Namun, pemeriksaan terhadap Enggar -sapaan Enggartiasto- berlangsung jauh lebih lama dibanding Jhonny. (git/agm)
Sumber: Jawa Pos, 14 April 2009