Kasus Suap Sesmenpora; Demokrat Panggil Mallarangeng

Bola panas kasus suap Sesmenpora terus menggelinding. Setelah Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin dimintai keterangan oleh Dewan Kehormatan partai itu, giliran Menpora Andi Mallarangeng dipanggil oleh Tim Investigasi Fraksi Partai Demokrat DPR.

”Tim akan memanggil semua pihak yang disebut dalam kasus suap tersebut. Hasilnya, terserah pada partai untuk menindaklanjutinya,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa di Gedung DPR, kemarin.

Menurutnya, tim investigasi akan mengumpulkan keterangan, bukti, data-data, dan masukan-masukan dalam kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang tersebut.

Sebelumnya, Andi Mallarangeng yang juga kader Demokrat menyatakan siap dimintai keterangan, termasuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus itu. Dia berharap kasus yang melilit Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam tersebut diusut tuntas.

Di sisi lain, juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul membenarkan bahwa Bendahara Umum PD M Nazarudin pernah duduk sebagai Komisaris PT Anak Negeri. Namun, pada Juni 2009 Nazarudin keluar dari perusahaan itu. ”Jadi, saat Rosa (tersangka Mindo Rosalina Manullang) masuk ke perusahaan itu dan menjadi direktur, Nazarudin sudah keluar dan tidak berhubungan sama sekali (dengan Rosa),” terangnya.

Anggota Komisi III DPR itu menuding ada pihak yang sengaja mengait-kaitkan Nazarudin dengan Rosa, salah satunya melalui posisi di perusahaan itu. ”Jadi waktu Rosa masuk tahanan Polda, ada yang mencoba membujuk agar dia mengait-kaitkan (kasus itu) dengan Pak Nazarudin,” tandas Ruhut.

Usai diperiksa KPK, kemarin, Rosalina menyatakan akan mengubah semua berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikan kepada penyidik KPK. ”Besok (hari ini) saya akan mengubah semua,” kata Rosa dengan nada tinggi, Rabu sore.

Dia membantah semua pemberitaan yang beredar selama ini. Dia menegaskan, dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan Nazarudin.
”Tidak ada hubungan sama sekali. Saya tidak ada hubungan dengan politikus,” tegasnya.

Rosa menuding kabar soal hubungannya dengan Nazarudin adalah hasil rancangan mantan pengacaranya,  Kamaruddin Simanjuntak. ”Saya pernah melakukan itu (menyangkut-nyangkutkan dengan sejumlah politikus) karena dijanjikan bebas oleh Kamaruddin. Dia (Kamarudin) juga meminta uang jaminan Rp 5 miliar,” ujar Rosa.
Kasus Pribadi Kamaruddin, lanjut Rosa, bermaksud menghancurkan Partai Demokrat. Sejak awal, dirinya mengatakan kepada Kamarudin bahwa kasus itu merupakan kasus pribadi dan tidak menyangkut pihak lain, termasuk PT Anak  Negeri. Tetapi Kamarudin mendesak agar dirinya mengaku bahwa kasus itu bukan masalah pribadi. Rosa mengatakan, Kamarudin membujuk dirinya untuk menyeret Partai Demokrat. ”Apa pun yang beredar di media itu adalah kebohongan besar. Saya merasa ditipu oleh Kamarudin,” imbuhnya.

Kamarudin membantah tudingan Rosa.

”Itu tidak benar. Yang benar adalah Mindo Rosalina Manulang sudah jatuh ke tangan orang yang bertujuan membungkam keterangannya. Seharusnya Rosa berada di tangan pihak yang netral seperti LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” kata Kamarudin.

Ia berharap mantan kliennya itu berkata jujur sesuai dengan hati nurani dan tidak perlu takut.

”Kalau saya jadi pengacaranya, saya sarankan pakai hati nuranimu. Tak perlu takut, katakan dengan sebenarnya, karena kalau memberikan keterangan yang tidak benar ada sanksinya,” ujarnya.

Saat ditanya tudingan Ruhut Sitompul yang menyatakan keterangan Rosa yang mengait-kaitkan dengan Nazarudin karena diminta oleh pihak-pihak tertentu, Kamarudin menjawab diplomatis. ”Saya ini pengacara, bukan politikus. Saya tidak bisa memutarbalikkan fakta,” jawabnya.

Sementara itu, KPK disebut telah meminta salinan dokumen kepemilikan PT Anak Negeri. Hal itu dikatakan seorang sumber di Kementerian Hukum dan HAM, kemarin.

‘’Data-data ini sudah diamankan oleh kantor sebelah. Kantor itu masih sejalan dengan kantor ini (Jalan Rasuna Said, kantor KPK-Red),’’ katanya.

Soal data yang telah beredar di media massa mengenai kepemilikan PT Anak Negeri, sumber tersebut membenarkan. ”Data itu benar,” ujarnya.

Seperti diketahui, Mindo Rosalina Manullang mengaku bekerja untuk PT Anak Negeri. Tersangka pemberi suap terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam itu membantah memiliki atasan bernama Nazarudin.

Namun dalam data yang beredar, Muhammad Nazaruddin yang juga bendahara umum Partai Demokrat memiliki mayoritas saham di perusahaan itu, yakni 1.430.195 lembar. Saham perusahaan yang berkedudukan di Pekanbaru tersebut juga dimiliki Muhammad Natsir sebanyak 440.080 lembar dan Ayub Khan 110.015 lembar.

Dari kepemilikan tersebut, Nazarudin, M Natsir, dan Ayub Khan menjadi komisaris. Soal dokumen tersebut, KPK belum mau berkomentar. (J22,K32,J13,dtc-59)

Sumber: Suara Merdeka, 12 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan