Ke Swiss, Polri Buru Aset Neloe
Mabes Polri terus berupaya keras mencari bukti untuk kasus pencucian uang (money laundering) dengan tersangka mantan Dirut Bank Mandiri E.C.W. Neloe. Kemarin, tim penyidik Mabes Polri yang dipimpin langsung Wakil Direktur II/Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Kombes Pol Benny Mamoto berangkat ke Swiss untuk melacak rekening Neloe.
Keberangkatan tim penyidik Polri itu juga bekerja sama dengan Tim Pemburu Koruptor (TPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini dilakukan untuk mengetahui dugaan aset milik Neloe di Swiss, kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, kemarin.
Kasus pencucian uang tersebut mencuat setelah ditemukan dana USD 5,3 juta (sekitar Rp 47 miliar) milik Neloe di sebuah rekening bank di Swiss. Lalu, TPK berkoordinasi dengan Mabes Polri dan PPATK. Rekening itu telah diblokir otoritas setempat atas permintaan Indonesia.
Meski demikian, soal bank tujuan dan mekanisme keberangkatan tim penyidik Polri, Anton enggan merinci lebih jauh. Alasannya, kinerja tim dalam pelacakan aset-aset koruptor harus dijamin kerahasiaannya. Untuk bank-nya, masih dirahasiakan. Tunggu dulu. Tentunya kita bekerja sama dengan kepolisian negara-negara lain, ujarnya. Sebelum tiba di Swiss, tim penyidik aset Neloe transit di Singapura.
Neloe sendiri, saat ini, telah menjalani dua kali pemeriksaan penyidik Mabes Polri. Meski belum ditahan, Neloe masih dicekal pihak kejaksaan. Pencekalannya terus diperbarui Ditjen Imigrasi pada 2006 dan berakhir 2007. (gup/naz)
Sumber: Jawa Pos, 28 April 2006