Keadilan Harus Ditegakkan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9). Awal yang tidak menyenangkan untuk sebuah persidangan. Aliran listrik mati, sistem tata suara tak berfungsi. Ahmad Yusak, ketua majelis hakim, menjelaskan, ”Sedang ada giliran mati listrik.”

Alhasil, terdakwa perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum, Romli Atmasasmita, membacakan pledoi atau pembelaannya tanpa pengeras suara. Suara guru besar hukum Universitas Padjadjaran itu terdengar samar-samar. Setelah setengah dari 46 halaman pledoinya dibaca, barulah pengeras suara portabel beserta mikrofon milik pengacaranya tiba di ruang sidang.

Sidang kemarin sempat ”diinterupsi” gempa berkekuatan 7,3 skala Richter yang berpusat di 142 kilometer barat daya Tasikmalaya, Jawa Barat. Awalnya, hanya wartawan dan pengunjung yang meninggalkan ruang sidang saat merasakan gempa.

Majelis hakim sempat berusaha menenangkan pengunjung sidang. Namun, akhirnya terdakwa, penasihat hukum, jaksa, termasuk hakim meninggalkan ruang sidang karena guncangan gempa terasa cukup lama dan keras.

Romli Atmasasmita berdiri selama beberapa waktu di depan pintu Gedung PN Jaksel. Panitera berkumpul dengan hakim dan pegawai PN Jaksel di lapangan parkir. Setelah suasana tenang, sidang dilanjutkan.

Saat sidang kembali dimulai, mendadak teringat kalimat yang diucapkan Lucius Calpurnius Piso Caesoninus. ”Fiat justitia, ruat caelum”, yang artinya ”hendaknya keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh”.

Peristiwa gempa yang sempat membuyarkan sidang memang tak bisa dibandingkan dengan ”langit runtuh” dalam pepatah itu. Tidak apel berbanding apel.

Namun, setidaknya, tugas majelis hakim perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum nanti cukup berat. Menimbang tuntutan jaksa dan pembelaan terdakwa, serta seluruh alat bukti. Memutuskan perkara dengan adil. Menegakkan keadilan, menanggung risiko dihujat pihak mana pun.

Keadilan tetap harus ditegakkan. Meski gempa mengguncang, meski langit runtuh. (idr)

Sumber: Kompas, 3 September 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan