Kebebasan Memperoleh Informasi; Pers Kesulitan Akses di Pemerintahan
Meskipun reformasi telah berlangsung, tetapi transparansi di lingkungan birokrasi di daerah belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hingga kini pers masih kesulitan mengakses informasi, terutama dokumen yang terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Kendati beberapa pejabat eksekutif mengaku memberikan akses seluas-luasnya kepada pers untuk mendapatkan informasi dan data yang terkait dengan kebijakan publik, realitas di lapangan pers masih kesulitan mendapatkan informasi. Dengan dalih rahasia negara, narasumber di eksekutif dan jajaran birokrasi lainnya sering menolak memberikan data atau dokumen publik yang dibutuhkan kalangan pers untuk pemberitaan.
Hal ini mengemuka dalam Lokakarya Peran Jurnalis/Media Massa Lokal dalam Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan yang baik di Kabupaten Klaten yang digelar Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Klaten kerja sama dengan USAID/Indonesia melalui Local Governance Support Program (LGSP), Rabu (2/8) di Klaten.
Kegiatan diikuti wartawan dari Kabupaten Klaten ini merupakan lanjutan dari focus group discussion (FGD) yang membahas laporan sementara hasil assessment wartawan media lokal di Klaten.
Kegiatan ini dibuka Kepala Bapeda Klaten Purwanto yang sekaligus memberikan paparan mengenai pelaksanaan tata pemerintahan yang baik atau good governance di Pemerintah Kabupaten Klaten. Dalam paparannya dan tanya jawab, Purwanto menjamin akan memberikan akses seluas- luasnya kepada pers kecuali hal yang menyangkut rahasia negara.
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta diakhiri dengan penyusunan tindak lanjut kegiatan tersebut.
Dari 25 kuesioner yang dibagikan kepada wartawan di Klaten yang kemudian dipertajam dengan FGD, meskipun wartawan di daerah ini mempunyai pengetahuan memadai dalam menulis berita yang baik, kenyataannya masih banyak produk berita yang tidak sesuai standar jurnalistik. Prinsip berimbang atau cover both sides bahkan tidak jarang menjadi alat propaganda dari pihak tertentu.
Mengenai kebebasan pers, meskipun merasa puas dengan kondisi saat ini, beberapa wartawan mengaku masih mendapat ancaman dari pihak- pihak yang tidak senang dengan pemberitaan. Ancaman tersebut baik bersifat fisik maupun ancaman lain dalam bentuk sogokan.
Kemampuan wartawan untuk menganalisis RAPBD masih kurang. (SON)
Sumber: Kompas, 3 Agustus 2006