Kejagung Belum Hentikan Kasus Kapas

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak pernah menerima pelimpahan penyidikan perkara korupsi dari KPK terkait kasus dugaan suap terhadap mantan pejabat Indonesia dalam pengembangan kapas transgenik di Sulawesi Selatan.

Atas dasar itu, Kejagung menyatakan belum pernah melakukan penyidikan apalagi menghentikan perkara itu.”Kami tidak pernah menyidik. Dilimpahkan saja tidak,” ujar Wisnu Baroto di PN Jakarta Selatan kemarin.

Wisnu merupakan ketua tim jaksa yang ditunjuk Kejagung untuk menghadapi gugatan praperadilan Masyarakat Antikorupsi Indonesia. (adam prawira)

Sumber: Seputar Indonesia, 30 April 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan