Kejagung Keduluan Tim KPK
Ingin Amankan Artalyta setelah Urip Ditangkap
Ingin Amankan Artalyta setelah Urip Ditangkap
Tim pemeriksa internal Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut sejumlah nama yang diduga punya kedekatan dengan Artalyta Suryani alias Ayin. Selain itu, mereka menelusuri para jaksa yang mengenalkan perempuan tangan kanan obligor BLBI Sjamsul Nursalim itu dengan para pejabat di Gedung Bundar.
Ada tiga jaksa dan dua pegawai tata usaha yang diperiksa sebagai saksi oleh tim yang dikoordinasi JAM Pengawasan M.S. Rahardjo. Mereka adalah Djoko Widodo (mantan jaksa Gedung Bundar yang kini Kajari Jakarta Timur), Sriyono (Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus pada JAM Pidsus), Faried Hariyanto (jaksa fungsional Gedung Bundar), AD (sekretaris Direktur Penyidikan M. Salim), dan Mutikah (sekretaris Urip).
Djoko diperiksa secara terpisah dari empat orang lain. Sriyono, Faried, AD, dan Mutikah diperiksa oleh Darmono, inspektur Pidsus dan TUN JAM Pengawasan.
Ditemui sebelum pulang dinas, Rahardjo pelit bicara. Mantan Kajati Jatim itu hanya mengatakan, materi pemeriksaan seputar pengetahuan mereka tentang peristiwa penangkapan Urip Tri Gunawan. Kejadian itu tidak berdiri sendiri, baik sesudah maupun sebelum (penangkapan Urip). Saya butuh alur cerita sebenarnya, kata Rahardjo kemarin (13/3).
Seorang jaksa yang ikut diperiksa menuturkan, materi pemeriksaan seputar kronologi tim jaksa yang hendak menangkap Artalyta. Saya sebenarnya nggak kenal sama Artalyta. Saya hanya menjelaskan kronologi penangkapan, jelas jaksa yang enggan disebut namanya. Dia juga membenarkan bahwa Djoko diperiksa terpisah.
Apa materi pemeriksaan Djoko? Rahardjo bungkam. Termasuk, apakah pemeriksaan itu terkait status Djoko sebagai saksi di KPK Rabu lalu (12/3). Saya belum bisa sampaikan. Semua masih dievaluasi besok (14/3), ujar Rahardjo.
Secara terpisah, anggota tim pemeriksa, Holius Husen, menegaskan, pemeriksaan Djoko untuk menelusuri kedekatannya dengan Artalyta. Dia (Djoko) kan sering telepon-teleponan dengan Artalyta. Berarti dia sudah kenal, ujar Holius yang juga sekretaris JAM Pengawasan. Holius menambahkan, materi pemeriksaan juga menyinggung sinyalemen bahwa Djoko mengenalkan Artalyta dengan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman.
Wartawan koran ini berupaya berkali-kali mengonfirmasi Djoko. Tapi, jaksa pendiam itu enggan mengangkat telepon genggamnya.
Seorang jaksa menuturkan, kedekatan Djoko dan Artalyta terungkap saat kejaksaan ingin ikut menangkap Artalyta setelah penangkapan Urip. Djoko diminta ikut menangkap. Dia kan sudah lama kenal Artalyta, jelas jaksa yang enggan disebut namanya kemarin. Lagi pula, jaksa kesulitan mencari alamat rumah Sjamsul di Jalan Hang Lekir, Simprug, Jakarta Selatan. Bagi anggota tim, Djoko yang tahu alamat rumah tersebut diminta membujuk Artalyta agar bersedia ditangkap jaksa.
Apakah jaksa ingin menangkap Artalyta agar tidak bicara banyak ke KPK? Jaksa tak menyebut alasan itu. Direktur Penyidikan (Dirdik) M. Salim disebutkan ingin menangkapnya karena KPK tak segera menangkap pengusaha itu. Dia menandatangani surat penangkapan dua jam setelah KPK meringkus Urip.
Sampai di rumah Artalyta, Djoko menelepon. Artalyta memberi tahu bahwa sejumlah petugas KPK sedang mengerubunginya. Setelah tahu ada (petugas) KPK yang hendak menangkap Artalyta, tim jaksa akhirnya pulang, jelas jaksa tersebut.
JAM Intelijen Wisnu Subroto membenarkan langkah tim jaksa yang ingin ikut menangkap Artalyta. Surat penangkapan ditandatangani Dirdik, ujar Wisnu kepada koran ini kemarin (13/3). Tapi, upaya penangkapan itu dibatalkan setelah KPK lebih cepat mengangkut Artalyta. Tim jaksa penangkap Artalyta beranggota Sidik Latuconsina, La Kamis, Faried Hariyanto, Adi Togarisman, dan sejumlah jaksa lain.
Dicari Rekaman Artalyta
Selain alat bukti pengakuan, tim pemeriksa internal melacak sering bertamunya Artalyta ke Gedung Bundar melalui rekaman CCTV yang terpasang di ruang kerja JAM Pidsus. Namun, hingga kemarin (13/3), tim pemeriksa belum mendapatkannya. Rasanya belum diperoleh, aku Rahardjo. Sebab, tayangan CCTV ada yang direkam dan ada yang tidak direkam.
Dari informasi koran ini, Artalyta rajin mendatangi Gedung Bundar menjelang pengumuman hasil penyelidikan kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Anthony Salim. Ia datang terakhir pada Rabu dua pekan lalu (27/2) atau dua hari menjelang pengumuman. Tak diketahui, apakah Artalyta mendatangi ruang kerja Urip, Salim, atau Kemas.
Sejumlah wartawan mengonfirmasi hubungan Kemas dengan Artalyta. Namun, mantan kepala Kejati Banten itu menolak menjawab. Saya no comment dulu. Saya mau rapat dulu, ujar Kemas.
Untuk kali ketiga Kemas kembali dipanggil Jaksa Agung Hendarman Supandji di ruang kerjanya kemarin (13/3). Kemas menolak berkomentar soal materi pemeriksaan. Saya hanya melaporkan kasus-kasus. Seperti biasa, ujar Kemas seusai keluar dari ruang kerja Hendarman. Dia lantas membeber perkembangan satu per satu kasus, seperti kasus penyelewengan dana PT Pos Cabang Fatahillah, kasus pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi I dan II.
Di tempat terpisah, Kapuspenkum Kejagung B.D. Nainggolan mengatakan, tim pemeriksa tetap mengagendakan pemeriksaan Artalyta. Keterangan dia (Artalyta) masih dibutuhkan, kata Nainggolan. Salah satunya untuk menentukan berat ringannya hukuman administratif kepada Urip sesuai PP Np 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS.
KPK Tetap Yakin Bukti Kuat
Apa pun dalih Urip Tri Gunawan dan Artalyta, tak akan memengaruhi pengusutan KPK. Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan sudah memiliki bukti cukup untuk menangkap dua tersangka kasus suap itu.
KPK tidak akan menetapkan tersangka sebelum ada alat bukti cukup, tegasnya di gedung KPK Kuningan kemarin (13/3). Meski Urip berdalih uang USD 660 juta sebagai uang hasil jual beli permata dan Ayin mengaku uang itu pinjaman kepada Urip, KPK tak terpengaruh.
Antasari mengungkapkan, KUHAP sebagai hukum acara yang berlaku tak serta merta mengejar pengakuan tersangka. Silakan mau jujur atau berbohong. Yang penting, Deputi Penindakan KPK saat ini mengumpulkan bukti cukup, tambahnya.
Apa alat bukti yang dikantongi KPK? Tertangkap tangannya Urip di muka rumah obligor BLBI Syamsul Nursalim di Jalan Terusan Hang Lekir II WG 9 dengan barang bukti uang dalam kardus sebuah merek minuman dibantah Urip dan Ayin sebagai penyuapan. Kabar yang beredar menyebutkan KPK punya bukti sahih, yakni rekaman pembicaraan Urip dan Ayin. Bukan hanya itu. Lembaga antikorupsi tersebut juga diduga mendapatkan bukti rekaman pembicaraan antara JAM Pidsus Kemas Yahya dan Ayin, tiga hari sebelum penangkapan Urip dan Ayin. Apalagi, ditengarai Ayin sejak lama menjalin hubungan dengan petinggi kejaksaan.
Dikonfirmasi soal itu, Antasari memilih tak menjawab. KPK tahu apa yang dilakukan, ujarnya berulang-ulang.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengaku tak tahu soal itu. Ditanya apakah pemeriksaan Kemas dan Direktur Penyidikan Kejagung M. Salim Rabu (12/3) juga mengonfirmasi soal tersebut, mantan pengacara itu menepis. Ah, kata siapa? Infonya dari mana? ujarnya balas bertanya.
Apakah ada intervensi Kejagung? Tidak ada. Pemeriksaan Salim dan Kemas selalu di bawah pengawasan KPK, ujarnya. Dia menambahkan, tak tertutup kemungkinan dua petinggi Kejagung itu kembali diperiksa. Tergantung, kami masih mendalami BAP, ujarnya.
Polisi Juga Lempar Handuk
Sulitnya mengusut dugaan pidana BLBI juga dihadapi polisi. Kasus itu mandek dan kekurangan alat bukti. Korps baju cokelat itu