Kejagung Larang Markus; Hendarman: Kajati dan Kajari Malas Akan Dicopot

Setelah menunggu dua pekan sejak namanya masuk meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Marwan Effendy akhirnya dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Mantan Kapusdiklat Kejagung itu resmi mengomandani Gedung Bundar, yang menjadi momok pelaku korupsi, mulai kemarin (14/4).

Setelah menunggu dua pekan sejak namanya masuk meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Marwan Effendy akhirnya dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Mantan Kapusdiklat Kejagung itu resmi mengomandani Gedung Bundar, yang menjadi momok pelaku korupsi, mulai kemarin (14/4).

Usai pelantikan, Marwan langsung serah terima jabatan dengan pejabat lama, Kemas Yahya Rahman. Mantan Kajati Jatim yang dikenal tegas dengan koruptor tersebut juga langsung mengumpulkan seluruh jaksa bagian pidana khusus untuk dibrifing. Di situ dia menegaskan visi dan misinya.

Salah satu poin penting adalah melarang anak buahnya menjadi makelar kasus (markus), baik langsung maupun tidak langsung terkait perkara korupsi. Penegasan itu mau tak mau dikaitkan dengan buntut penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan dalam kasus dugaan suap dari Artalyta Suryani alias Ayin. Penangkapan oleh KPK itu berbuntut kecurigaan tentang banyaknya markus berkeliaran di Kejagung.

Saya nanti buat papan pengumuman larangan tersebut, tegas Marwan seusai pelantikan.

Apa saja gebrakan Marwan memimpin Gedung Bundar, dan apa yang dipesankan Jaksa Agung Hendarman Supandji, berikut petikan wawancaranya.

Apa instruksi jaksa agung yang harus diprioritaskan?

Saya pernah dipanggil dan dibilangin, Marwan, cepat tangani perkara dengan cepat. Ada perkara-perkara yang belum diselesaikan Pak Kemas Yahya (JAM Pidsus lama, Kemas Yahya Rahman). Ya, kami akan selesaikan. Saya akan stock-opname (seperti memilah-milah, Red) perkara dulu. Ini untuk melihat perkara-perkara mana yang belum selesai baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan. Kalau sudah cukup alat buktinya, kami percepat.

Apa kiat Anda memberantas makelar kasus (markus) sebagaimana instruksi jaksa agung?

Beliau juga minta agar jangan melayani markus-markus. Saya akan bikin kiat-kiatnya. Itu bergantung pada bagaimana nanti. Saya minta bedakan, mana markus, mana pengacara. Nanti, kan pasti ada yang ngurus-ngurus perkara. Itu jangan diartikan negatif dulu. Kalau ada pengacara mau mendampingi kliennya saat diperiksa, masak kita mau (katakan markus)? He... he... he... kan tidak. Dia kan kuasa hukum. Markus-markus itu adalah para pihak tertentu yang mencoba memengaruhi jaksa dalam menangani perkara. Itu yang diminta jaksa agung untuk diwaspadai.

Berarti Anda sudah menyiapkan langkah-langkah tersebut?

Benar. Tetapi, kalau saya ceritakan sekarang, nanti nggak ada beritanya. Tunggu saja beberapa hari ini. Saya sudah sampaikan kiat-kiat itu kepada jaksa agung dan beliau sudah setuju. Yang jelas, bagaimana membenahi semangat teman-teman. Itu sesuai petunjuk Pak Jaksa Agung, ya mungkin ruangan ini (Gedung Bundar). Selain itu, kami akan membenahi agar tidak setiap orang bisa seenaknya naik ke atas (ruang penyidik). Selain itu, saya akan buat papan pengumuman yang melarang jaksa menerima tamu yang mengurus perkara, baik keluarga maupun pengacara.

Mengapa tidak mengoptimalkan jajaran intelijen kejaksaan untuk memberantas markus?

Oh ya, itu menjadi agenda kami. Kami akan pantau dari luar. Mereka pasti ketahuan. Saya akan kerja sama dengan JAM intelijen, baik di Kejagung maupun di pusat.

Apa langkah itu bersinergi dengan pembersihan jaksa nakal?

Saya kurang setuju istilah pembersihan. Saya menganggap memang ada jaksa yang terkena imbasnya. Dia dipojokkan. Kalaupun ada jaksa (yang menerima suap), itu kan perlu dibuktikan di pengadilan, apakah bersalah atau tidak. Saya tadi sudah brifing. Saya juga singgung permasalahan tersebut.

Apa isi brifing?

Saya minta jaksa jangan larut dengan permasalahan tersebut. Ada hal-hal di luar dugaan kita. Seperti Pak Kemas bilang, ada yang force majeur. Di luar jangkauan manusia. Itu kan datangnya dari Sana. Kita nggak bisa menduga. Namun, dampaknya yang akan kita coba mengeliminasi semangat teman-teman itu, supaya mereka bangkit kembali. Saya banyak tahu tentang Gedung Bundar. Saya kan pernah kerja di sini. Kita kerja sampai malam, tapi orang-orang nggak pernah nulis itu. Sisi positifnya nggak ada. Pas kelamnya datang, naah... Dan, teman-teman ini kalau pas bad news, kamu senang. Sebaliknya, kalau good news, dianggap sudah basi.

Kelanjutan pembenahan pejabat di Gedung Bundar?

Saya tidak memasuki wilayah tersebut. Itu kebijakan pimpinan. Semua dibahas dalam Baperjakat. JAM itu kan unsur pimpinan. Saya akan menggariskan kebijakan sesuai instruksi-instruksi jaksa agung, yang perlu saya jabarkan, kita laksanakan, dan kita amankan.

Adakah kasus-kasus yang akan diprioritaskan ditangani?

Nanti ada (kasus korupsi) PT ASDP, segala macam. Saya nggak hafal. Besok ditunggu. Oh ya, daerah-daerah juga perlu dibangkitkan melalui program 5 : 3 : 1. Ini supaya daerah-daerah dapat dibangkitkan. Itu harus betul-betul. Kalau tidak, pejabat tersebut akan didiklatkan.

Apakah kasus PIA Jemundo, Sidoarjo, dibuka lagi?

Itu kan ditangani Kejati Jatim. Dari Kejagung kan sudah disidangkan, tetapi dibebaskan. Kami perlu evaluasi dulu.

Berarti Anda lebih memprioritaskan pembenahan internal dulu daripada penyelesaian kasus?

Saya belum buat langkah-langkah dulu. Masak saya belum duduk, lalu membuat keputusan. Nggak enak dong. Kan saya perlu membenahi semangat teman-teman. Akibat satu jaksa, semua jaksa di Gedung Bundar terkena. Semua dipojokkan. Kalau belum ada semangat, ya bagaimana mau menyelesaikan kasus-kasusnya.

Ada yang mengkhawatirkan Anda memanipulasi koordinasi dengan ketua KPK dalam penanganan perkara.

KPK itu kan punya kewenangan supervisi dan koordinasi. Karena itu, mereka (pimpinan KPK) pasti masuk ke sini (kejaksaan) untuk mensupervisi atau mengoordinasi. Saya juga pasti ke sana kalau punya waktu jeda. Saya pasti berhubungan. Nggak cuma dengan KPK, tetapi juga BPK dan BPKP. Juga, ke PPATK. Itu kan mitra kita. KPK itu sudah pasti terterkait dalam penanganan perkara. Kalau ada orang yang menganggap KPK dan kejaksaan tidak berhubungan, dia itu nggak ngerti undang-undang.

Bapak kan tahu rahasia Pak Antasari. Demikian juga sebaliknya. Bukankah ada peluang kongkalikong?

Wah, nggak ada. Saya sudah lama kenal dia. Saya tahu dia di kejari mana dan saya di kejari mana. Saya dulu pernah menjadi kasi intelijen di Bandar Lampung yang dia di kejatinya.

Bagaimana visi Anda terkait penuntasan kasus HAM?

Itu nantilah.

Tegaskan 5:3:1
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengingatkan, tugas seluruh jaksa adalah memperbaiki dan menyelamatkan kredibilitas kejaksaan. Saya sungguh-sungguh mengembalikan kredibilitas itu dan saya minta saudara-saudara sungguh-sungguh pula mengikuti jalan itu, ujar Hendarman saat pidato pelantikan Marwan.

Menurut Hendarman, pemulihan kredibilitas dapat dilaksanakan melalui empat cara. Pertama, menyegarkan dan merombak personel sekaligus merevitalisasi aparat. Kedua, mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas publik kejaksaan lebih luas. Ini berlaku bagi jajaran pidana khusus, baik di Kejagung maupun di daerah, jelas Hendarman.

Ketiga, jangan lagi menyampaikan informasi kurang masuk akal kepada publik atau fakta tanpa didukung data akurat. Keempat, mengoptimalkan masukan dan kritik sebagai umpan balik dalam menyempurnakan tugas. Kepada Marwan, Hendarman menyebut empat pesan khusus.

Hendarman juga berpesan kepada Kemas Yahya terkait jabatan barunya sebagai staf ahli. Sebagai staf ahli, Anda (Kemas Yahya) bertanggung jawab langsung kepada jaksa agung, ujar alumnus Hukum Undip itu.

Dalam jumpa pers, Hendarman minta Marwan mewaspadai peran markus dalam memengaruhi penanganan perkara. Sebab, penegakan hukum harus independen. Nggak boleh ada intervensi dari mana pun. Soal teknis pencegahannya nanti dibahas JAM Pidsus dan JAM Intelijen, serta JAM lainnya, jelas Hendarman.

Hendarman juga minta kinerja kejaksaan di daerah dioptimalkan. Bahkan, jaksa agung mengancam akan mencopot jaksa yang bermalas-malasan. Saya sudah memberi arahan target 5:3:1. Kalau ada Kajati atau Kajari yang tidak memenuhi target, nanti dievaluasi bahkan diganti, tegas Hendarman.

Sesuai target kinerja tahunan, kejaksaan mencanangkan target minimal kejati harus mampu menyelesaikan lima kasus korupsi, kejari tiga kasus, dan satu kasus untuk kejari cabang. Untuk 2008, evaluasi dilaksanakan akhir April 2008.

Hendarman juga melarang aparat kejaksaan menyembunyikan kasus korupsi besar dalam target kinerja kejaksaan. Yang gede-gede, yang big fish. Kajari kalau tidak memenuhi tiga kasus dalam tiga bulan, kasusnya tidak ada yang diangkat. Diam saja dia, tidur, ya diganti, masuk pusdiklat, cetus mantan JAM Pidsus disambut gerrr wartawan. Jangan diketawain, ini serius, sela Hendarman. Seperti diketahui, Pusdiklat adalah lembaga yang sebelumnya dipimpin Marwan.

Pada bagian lain, pelantikan Marwan tergolong istimewa. Sebab, hadir sejumlah pejabat negara, akademisi hukum, praktisi hukum, hingga pensiunan jaksa. Di antaranya, Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Yunus Husein, Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas, mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, ketua Persatuan Jaksa seluruh Indonesia (Persaja) Soedibyo Saleh, pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji, guru besar pidana Universitas Trisakti Andi Hamzah, mantan JAM Pidsus Sudhono Iswahyudi, dan tokoh pembaruan kejaksaan dari Partnership, Mas Ahmad Santosa. Satu-satunya pengacara yang terlihat hadir adalah Juniver Girsang.

Seusai pelantikan, Marwan berjalan kaki menuju Gedung Bundar. Di sana dia sudah ditunggu anak buahnya di jajaran pidana khusus. Marwan langsung menggelar sertijab dengan Kemas Yahya. Seusai sertijab, Marwan membrifing seluruh direktur dan eselon III di lingkungan Gedung Bundar.

Di tempat terpisah, mantan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman mengomentari pengangkatan Marwan. Dia menaruh harapan besar kepada Marwan, khususnya mengembalikan kredibilitas Gedung Bundar. Pak Marwan itu adik saya. Saya ucapkan selamat kepada beliau. Saya yakin beliau dapat melaksanakan jabatan itu dengan baik, jelas Kemas.

Pembenahan ke Bawah
Di tempat terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki meminta Marwan memprioritaskan pembenahan internal daripada menangani kasus korupsi tunggakan Kemas Yahya. Pembenahan itu tak hanya di Gedung Bundar, tetapi di kejati dan kejari, kata Teten di Kantor ICW, kawasan Kalibata, kemarin.

Menurut dia, banyak kasus di daerah yang tidak jelas kelanjutannya karena ketidakseriusan pimpinan kejati dan kejari. Kalau standar penanganan perkara jelas, saya kira kasus-kasus tersebut akan terus berlanjut, jelasnya.(agm/roy/iro)

Sumber: Jawa Pos, 15 April 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan