Kejagung Mengecewakan
Koalisi Pemantau Kejaksaan menyatakan kecewa terhadap Kejaksaan Agung yang belum melakukan langkah nyata menindak laporan mereka.
Bahkan, salah satu jaksa bermasalah yang kita sebutkan dalam laporan kita sebelumnya justru dapat promosi di Kejaksaan Tinggi, kata Koordinator Koalisi Pemantau Kejaksaan Hasril Hertanto seusai melaporkan pantauan mereka terhadap jaksa di daerah, Rabu (30/11). Laporan itu disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Muchtar Arifin di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Berbeda dengan penyampaian laporan pertama pada 28 September lalu, kali ini Koalisi Pemantau Kejaksaan yang terdiri dari sembilan lembaga swadaya masyarakat itu tak terlalu optimistis. Pasalnya, laporan pertama yang menyebutkan dugaan suap atau pemerasan yang dilakukan sejumlah jaksa di daerah ternyata belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.
Sikap Kejaksaan Agung ini dinilai mengecewakan. Pasalnya, masukan masyarakat mengenai perilaku dan profesionalisme jaksa di lapangan semestinya menjadi masukan bagi Kejaksaan Agung dalam melakukan mutasi. Kenyataannya, mutasi atau promosi dilakukan tanpa menimbang masukan masyarakat, kata Hasril menjelaskan. Padahal, sudah jelas ada masukan mengenai dugaan suap jaksa yang bersangkutan.
Pantauan dilakukan terhadap 78 jaksa di 21 kabupaten/kota. Laporan itu mencakup sikap jaksa yang tak profesional serta dugaan suap atau pemerasan yang dilakukan jaksa. Koalisi Pemantau Kejaksaan menilai integritas jaksa di 21 daerah pemantauan masih buruk. Dugaan suap yang dilaporkan di sejumlah daerah bernilai belasan hingga puluhan juta rupiah. (idr)
Sumber: Kompas, 1 Desember 2005