Kejagung Minta Bantuan BI
Thursday, 31 May 2007 - 00:00
Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta bantuan Bank Indonesia (BI) menunjukkan arsip asli surat perintah pencairan (SPP) dana dari yayasan Supersemar ke perusahaan-perusahaan milik keluarga dan kroni mantan Presiden Soeharto.
Permintaan itu terkait minimnya bukti autentik yang dimiliki Kejagung dalam melakukan gugatan perdata kepada Pak Harto dan Yayasan Supersemar.