Kejaksaan Bantah Politisasi Kasus Dugaan Korupsi Legislatif

Kapuspenkum Kejagung Soehandojo membantah penanganan kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah anggota legislatif dipolitisasi. Bantahan itu termasuk untuk kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD PDIP di berbagai daerah.

Jadi tidak ada pemikiran kasus legislatif dan eksekutif berkaitan dengan kegiatan program 100 hari. Sangat keliru kalau dibilang ada nuansa politisasinya, ujarnya di Kejagung, Jl. Hassanudin, Jakarta, Rabu (16/2/2005).

Dikatakan Soehandojo, kejaksaan telah menangani sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan anggota dewan di daerah. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan anggota DPRD Sumbar.

Penganangan kasus DPRD sejak 2003, dimulai Sumbar kemudian dicontoh teman-teman kejaksaan lain setelah ada putusan Pengadilan Padang yang menghukum terdakwa terkait pelanggaran PP 110/2000 (Kedudukan Keuangan DPR) yang diperkuat PT Padang, katanya. (rif)
Kontributor: Sheila

Sumber: Detik.com, Rabu, 16/02/2005 17:43

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan