Kejaksaan Bantah Punya Banyak Rekening Liar

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menyangkal kejaksaan memiliki banyak rekening liar. "Kami telah membentuk satu rekening penampung," kata dia di sela-sela rapat kerja Jaksa Agung dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Rekening itu untuk menampung berbagai rekening liar atas nama kejaksaan. Marwan tak menyebut bank tempat rekening penampung itu.

Pernyataan ini menanggapi Direktur Akuntansi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Hekinus Manao yang menyebut soal banyaknya rekening liar di kejaksaan. Kejaksaan, kata dia, belum melaporkan rekening itu ke Departemen Keuangan karena rekening itu tak termasuk kekayaan negara. "Uangnya belum kami eksekusi, jadi belum jadi bagian dari kekayaan negara," ujarnya. Anton Septian | Anton Aprianto

Sumber: Koran Tempo, 9 September 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan