Kejaksaan Ingin Anggaran
Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung, Selasa (29/5) malam, bertemu di Kejagung untuk acara silaturahmi. Komisi III dipimpin ketuanya, Trimedya Panjaitan.
Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyampaikan soal kinerja kejaksaan. Jaksa Agung menyampaikan, kalau meningkatkan kinerja, perlu dana, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Salman Maryadi, Rabu.
Namun, Salman menampik bahwa acara Selasa malam merupakan cara Kejagung melobi Komisi III DPR untuk meminta tambahan anggaran. Apalagi bulan Juni, Kejagung dan Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat kerja.
Salman menambahkan, anggaran yang diperoleh kejaksaan tahun 2007 sebesar Rp 1,716 triliun. Diharapkan, dengan kenaikan anggaran, Kejagung dapat meningkatkan alokasi dana untuk seluruh bidang, mulai dari pendidikan hingga penanganan perkara. Sekiranya kejaksaan bisa mendapat perhatian dari DPR untuk meningkatkan anggaran, terima kasih, ujar Salman.
Menurut Salman, jika bicara jujur, anggaran kejaksaan saat ini masih kurang. Akan tetapi, perihal jumlah anggaran kejaksaan yang dianggap ideal oleh Jaksa Agung, Salman mengaku belum tahu, termasuk juga berapa kenaikan anggaran yang dibutuhkan.
Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan yang dihubungi Rabu malam mengatakan, soal peningkatan anggaran kejaksaan memang disampaikan Jaksa Agung dalam sambutan tertulisnya. Menurut Trimedya, anggaran kejaksaan tahun 2007 naik sekitar Rp 100 miliar dibandingkan tahun 2006.
Trimedya menambahkan, mungkin saja Komisi III akan melihat lebih lanjut soal kenaikan anggaran kejaksaan. (idr)
Sumber: Kompas, 31 Mei 2007