Kejaksaan Kembalikan Berkas Korupsi Bandara

Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten mengembalikan berkas penyidikan kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Secara formal berkas para tersangka belum memenuhi persyaratan, kata Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Kamal Sofyan di Tangerang kemarin.

Kejaksaan telah meminta Polda Metro Jaya meneliti ulang berkas pemeriksaan tersebut selama 14 hari terhitung dari hari pengembalian itu. Setelah dilengkapi dan memenuhi persyaratan, baru proses akan dilanjutkan, kata Kamal.

Polisi sudah menahan delapan tersangka terkait dengan kasus yang diperkirakan merugikan negara Rp 2,537 miliar itu. Modusnya adalah penggelembungan dana pembebasan lahan. JONIANSYAH

Sumber: Koran tempo, 14 September 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan