Kejaksaan Lanjutkan Penyelidikan
Pemeriksaan lanjutan sudah dijadwalkan.
Jaksa Agung Muda Intelijen Muchtar Arifin menegaskan, pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2005.
Sekarang masih dilakukan, katanya kepada wartawan kemarin. Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, yang sebelumnya mengatakan, Kejaksaan akan hentikan penyelidikan.
Menurut Sutiyoso, seperti ditulis koran ini kemarin, penghentian penyelidikan dilakukan oleh kejaksaan setelah surat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dikirim. Kejaksaan mau menghentikan penyidikan terhadap enam pejabat, katanya.
Menurut dia, saat ini Kejaksaan Agung sedang menunggu surat rekomendasi, yang menyatakan tidak ada indikasi korupsi dana APBD 2005. Kalau surat itu sudah sampai, seperti yang diminta kejaksaan, ya dihentikan.
Rekomendasi yang dimaksud Sutiyoso adalah hasil pertemuan pemimpin DPRD pada 2 Juni. Pertemuan itu membahas audit Badan Pemeriksa Keuangan, yang menyebutkan adanya penyimpangan Rp 1,56 triliun dalam penggunaan APBD 2005.
Hasil pertemuan menyatakan tidak ada indikasi korupsi terhadap anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, pada 6 Juli Ketua DPRD Ade Supriyatna menyampaikan lewat surat kepada Gubernur Sutiyoso.
Muchtar mengaku belum menerima surat rekomendasi dari DPRD mengenai permintaan penghentian penyelidikan itu. Kalaupun ada, katanya, Boleh-boleh saja, namanya Dewan. (Tapi pemeriksaan) tergantung faktanya.
Yang jelas, kata dia, sedang diselidiki dan belum tuntas. Yang bilang clear (tidak ada indikasi korupsi) itu siapa?
Muchtar mempersilakan jika ada yang berpendapat tidak ada indikasi korupsi. Bagi dia, sudah menjadi tugas Kejaksaan Agung mengklarifikasi dan meneliti apakah betul ada indikasi korupsi atau tidak dalam hasil audit BPK.
Yang penting, substansinya itu memang ada yang perlu kami lakukan penyelidikan, ujarnya.
Hingga kini, sudah enam pejabat DKI yang diperiksa. Dia tidak bersedia menyebutkan secara terperinci pejabat yang sudah diperiksa itu. (Yang diperiksa) pejabat yang dianggap terkait dalam pengelolaan APBD, katanya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Ritola Tasmaya yang dimintai konfirmasi enggan menjawab. Memang ada yang diperiksa. So what.
Muchtar menegaskan, dia telah memerintahkan timnya untuk terus melakukan penyelidikan. Pokoknya, ada tim yang melakukan itu, ujarnya. Tim ini juga sudah menjadwalkan siapa lagi yang akan dipanggil kejaksaan.
Jika menurut hasil penyelidikan, kasus ini memiliki bukti kuat yang menunjukkan adanya indikasi korupsi, kejaksaan meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan. Memang harus begitu. Kalau ada bukti, kami maju, ujarnya. Kami usahakan secepatnya. FANNY FEBIANA | YUDHA SETIAWAN
Sumber: Koran Tempo, 15 Juli 2006