Kejaksaan Laporkan ICW

Kejaksaan Agung melaporkan dua anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch, yakni Emerson Yuntho dan Illian Deta Arthasari, ke Markas Besar Kepolisian Negara RI, Rabu (7/1).

Laporan itu berkaitan dengan pernyataan mereka dalam berita berjudul ”Uang Perkara Korupsi Kok Malah Dikorupsi: Kenapa Duit 7 Triliun Belum Masuk Negara” yang dimuat di harian Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009.

Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara menyayangkan langkah Kejaksaan Agung itu. ”Mengapa tidak menggunakan dulu mekanisme hak jawab ke media? Toh, media juga siap menjadi panggung untuk mengakomodasi hak jawab itu,” kata Leo kepada Kompas, Rabu malam.

Ratna Susilowati, Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Merdeka, menyampaikan, dalam menulis berita itu, pihaknya sudah menerapkan prinsip cover both sides. Selain itu, berita serupa tidak hanya dimuat di harian Rakyat Merdeka, tetapi juga di berbagai media lain. ”Dalam berita kami, selain meminta pendapat ICW, kami juga sudah meminta konfirmasi dari Kejaksaan, dalam hal ini Kapuspenkum,” katanya.

Siaran pers tanggal 6 Januari 2009 yang ditandatangani Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Jasman menyebutkan, pernyataan Emerson dan Deta tersebut merupakan fitnah dan penghinaan terhadap institusi kejaksaan. ”Sehingga Kejaksaan RI merasa perlu menempuh langkah-langkah hukum dengan melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri untuk dapat kiranya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikan siaran pers itu.

Selasa (6/1) petang, Jaksa Agung Hendarman Supandji yang ditanya perihal laporan Kejaksaan atas pernyataan anggota ICW itu menolak menjawab. ”Kalau soal itu, tanya saja ke Kapuspenkum,” kata Hendarman sambil tertawa kecil.

Emerson Yuntho yang dihubungi Kompas, Rabu malam, menyatakan, ia menyayangkan sikap Kejaksaan yang terburu-buru melaporkan pemberitaan itu ke polisi. Namun, Emerson siap mengikuti proses hukum jika laporan tersebut ditindaklanjuti polisi.

Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung Agung Dipo mengatakan, mereka memiliki data otentik bahwa berita itu tidak benar. ”Data kami ada, kami siap diperiksa penyidik,” kata Agung. (IDR/SF)

Sumber: Kompas, 8 Januari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan