Kejaksaan Mulai Periksa Keluarga Widjanarko
Bank Indonesia siap membantu mengungkap kasus Widjanarko.
Kejaksaan Agung mulai memfokuskan pemeriksaan terhadap keluarga bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo. Pemeriksaan akan dimulai pekan ini. Ada empat orang (anggota keluarga) yang diperiksa mulai Senin sampai Kamis. Panggilan sudah dikirim semua, ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim di kantornya, Jumat lalu.
Salim tidak menjelaskan apakah keluarga Widjanarko yang akan diperiksa itu terkait dengan kasus dugaan aliran dana gratifikasi dalam impor beras pada 2001-2002 atau kasus dugaan impor sapi. Ya, dilihat nanti, ujarnya.
Salim juga tidak menjelaskan siapa saja anggota keluarga Widjanarko yang bakal diperiksa kejaksaan pekan ini. Salim hanya mengatakan, Yang pasti Widjokongko Puspoyo (adik Widjanarko). (Yang lain), saya tidak hafal.
Sumber Tempo mengatakan pada Senin ini tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap keluarga Widjanarko. Kejaksaan terlebih dulu meneliti berkas hasil penyitaan. Perihal pemeriksaan Widjokongko Puspoyo, kata sumber itu, rencananya dilakukan pada Selasa besok.
Widjokongko adalah pemilik PT Arden Bridge Investment, yang diduga menerima dana dari Vietnam Southern Food Corporation (VSFC)--rekanan Bulog dalam pengadaan beras pada 2001-2002.
Kejaksaan saat ini menyidik dugaan korupsi karena menerima hadiah yang diberikan kepada penyelenggara negara (gratifikasi) dari VSFC dalam impor beras. Ini adalah penyidikan kedua yang menyeret Widjanarko. Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan Widjanarko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sapi impor dari Australia. Akibat kasus ini, Widjanarko kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Selain kasus sapi impor dan gratifikasi, Widjanarko ada kemungkinan juga terkait dengan dua kasus lainnya. Salim mengatakan kejaksaan telah menerima laporan masyarakat perihal dua kasus lainnya itu. Tapi Salim menolak menjelaskannya. Nanti kami umumkan. Tidak sekarang, ujarnya.
Sementara itu, Bank Indonesia menyatakan siap bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kasus dugaan korupsi impor sapi dengan tersangka Widjanarko Puspoyo.
Direktur Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia Ahmad Fuad mengatakan, untuk mengetahui saldo dan aliran dana, penegak hukum harus membuka rahasia bank. Penegak hukum terlebih dulu meminta izin Bank Indonesia. Kami siap kapan saja jika diminta, kata Ahmad di gedung Bank Indonesia, Jumat lalu.
Ahmad bahkan mengatakan siap membuat surat keputusan bersama dengan aparat hukum untuk mengungkap kasus tindak pidana lainnya. Asalkan terkait dengan tindak pidana perbankan, kata dia.
Kendati begitu, kata Ahmad, hingga saat ini direktorat yang dipimpinnya belum menerima permohonan dari penegak hukum untuk membuka rahasia bank dalam kasus Widjanarko. FANNY FEBIANA | SUKMA LOPPIES | AGOENG WIJAYA
Sumber: Koran Tempo, 2 April 2007