Kejaksaan Sidik Dana Rehabilitasi Hutan
Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Sumatera Barat, menyidik dugaan korupsi proyek Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Kabupaten Agam pada 2003 senilai Rp 711 juta.
Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Sumatera Barat, menyidik dugaan korupsi proyek Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Kabupaten Agam pada 2003 senilai Rp 711 juta. Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung Rusli Hasan akan membentuk tim penyidik untuk kasus ini.
Besok penyidikan akan dimulai. Sekarang (kemarin) baru penyerahan penugasan dari penyelidikan ke penyidikan, katanya. Dalam kasus dana rehabilitasi lahan seluas 3.000 hektare ini, korupsi dilakukan dalam pengadaan pupuk, pembibitan, pengangkutan pembibitan dan penanaman pohon, serta biaya lainnya. Proyek itu ditangani Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Agam. febrianti
Sumber: Koran Tempo, 6 Desember 2005