Kejaksaan Stel Kenceng; Kabar Terkini, Tersangka ABT Bertambah Satu Lagi

Inilah kabar terkini seputar perkembangan kasus dugaan penyimpangan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sebesar Rp 6,9 miliar. Selain menyeret mantan Wali Kota Solo Slamet Suryanto dan Kepala Kantor Keuangan Pemkot Solo Drs Anung Indro Susanto sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta menetapkan kembali menetapkan tersangka baru, yakni Hariyati, pelaksana proyek ABT.

Sebenarnya penetapan tersangka baru ini sudah lama. Sejak Mei. Adanya tersangka tambahan ini memang tidak kami ekpose ke media, terang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Solo Erry Pudyanto Marwantono SH kemarin.

Dikatakan, berkembangnya jumlah tersangka itu berdasar hasil keterangan para saksi dan tersangka sendiri. Tersangka baru tersebut, sudah dipemeriksa Kejari beberapa waktu lalu.

Saat ini, kata Erry, untuk melimpahkan berkas perkara masih menunggu ekpose di Kejati Jawa Tengah. Hanya saja, pihaknya berharap bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Seperti halnya untuk berkas perkara tersangka Slamet Suryanto. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya kepada penyidik soal adanya tersangka tambahan ini, ujar Erry.

Jaksa Penyidik Wahjudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tambahan jumlah tersangka tersebut. Tersangka baru itu adalah Direktur CV Central Konstruksi. Dia adalah pelaksana proyek dalam kasus ABT.

Memang ada tambahan tersangka. Kami telah memeriksa beberapa waktu lalu. Saat ini tinggal menunggu ekpose di Kejati dan setelah itu kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, terang dia.

Seperti ditulis koran ini, awalnya, kasus ABT Kota Solo tersebut hanya menyeret Slamet Suryanto dan Anung Indro Susanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka keduanya itu dilakukan oleh Kejari sebelum digelar pilkada.

Namun, kasus itu sempat terhenti dikarenakan ada agenda pilkada Solo - yang digelar 27 Juni lalu. Karena pilkada telah usai, Kejari pun lantas melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka yang ditetapkan. Khususnya untuk tersangka utama Slamet Suryanto. (ano)

Sumber: Radar Solo, 5 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan