Kejaksaan Tertantang untuk Cari Dharmono

Jaksa Agung Muda Intelijen Muchtar Arifin mengatakan, ia sudah menggerakkan intelijen kejaksaan untuk mencari Dharmono K Lawi, terpidana kasus korupsi. Dia mengakui, saat ini kejaksaan tidak mengetahui posisi Dharmono K Lawi berada.

Muchtar Arifin menyampaikan, kemunculan Dharmono di depan wartawan dan berbincang- bincang, bahkan menelepon salah satu stasiun televisi, membuat penegak hukum merasa tertantang. Saya sudah menginstruksikan jajaran intelijen kejaksaan untuk memantau dan memonitor secara aktif, kata Muchtar di Kejaksaan Agung, Selasa (31/10).

Muchtar mengatakan, seandainya intelijen kejaksaan akan bertanya kepada wartawan, tentu ada kode etiknya. Tidak mungkin wartawan dipaksa beritahu tempatnya (Dharmono) di mana. Ini kan masalah profesi. Kami tidak mau masuk wilayah itu. Kami ingin dengan prosedur hukum yang ada, ujar Muchtar.

Dharmono K Lawi, mantan Ketua DPRD Banten, bersama 13 terpidana korupsi yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap, termasuk dalam daftar koruptor yang diburu Kejaksaan. Satu per satu foto wajah dan data diri mereka disampaikan kepada media untuk dimuat dan ditayangkan. Hingga kini, baru dua koruptor yang diumumkan, yakni Sudjiono Timan dan Eko Edi Putranto.

Tunggu partisipasi
Menurut Muchtar, penayangan wajah koruptor dan data diri mereka diharapkan dapat memunculkan partisipasi masyarakat yang tahu keberadaan mereka. Namun, hingga kini, hasil penayangan wajah Sudjiono Timan dan Eko Edi Putranto belum ada. Target jangka pendek, dalam waktu 30 hari setelah diumumkan, koruptor buron itu dapat ditemukan.

Kalau belum tertangkap, kami nilai apa perlu ditambah waktu lagi, kata Muchtar Arifin. (idr)

Sumber: Kompas, 1 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan