Kejaksaan Tinggi Mulai Selidiki Pembangunan SLB Jambi

Kejaksaan Tinggi Jambi mulai menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pembangunan Sekolah Luar Biasa Prof Dr Sri Sudewi Masjchun Sofwan SH, Jambi.

Gedung sekolah luar biasa (SLB) yang mulai ditempati Maret 2005 itu dibangun dengan dana Anggaran Biaya Tambahan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun 2002-2004 sebesar Rp 6,51 miliar. Gedung itu sejak beberapa bulan lalu rusak berat. Atap gedung bocor di hampir semua ruangan, plafon rusak berat, dan tangga beton ambles.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Hanafi Siregar, Kamis (5/1), mengatakan, dia sudah memerintahkan Asisten Intelijen ESM Hutagalung untuk melakukan penyelidikan, pengumpulan data, dan bukti kasus SLB.

Pihak terkait dengan proyek itu, seperti kontraktor pelaksana, pimpinan proyek, pengawas proyek, dan bendaharawan proyek, juga sudah diminta datang ke kejati untuk didengar keterangannya.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan