Kejaksaan Usut Aliran Dana Impor Beras Bulog
Kejaksaan mengajukan izin penggeledahan kasus hadiah.
Kejaksaan Agung mulai mengusut aliran dana kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam pengadaan beras oleh Bulog. tim penyidik kejaksaan kemarin memeriksa Laksmiyati Samarhadi, salah seorang saksi kasus tersebut.
Djonggi Simorangkir, pengacara Laksmiyati, mengatakan kliennya diperiksa soal pembukaan dan penutupan rekening di Bank HSBC. Dalam surat panggilan yang diperlihatkan Djonggi kepada wartawan disebutkan bahwa Laksmiyati dimintai keterangan sehubungan adanya tindak pidana korupsi dalam penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara dari Vietnam Southern Food Corporation selaku rekanan Bulog dalam pengadaan sapi nasional oleh Bulog pada 2001-2002.
Djonggi menolak menjelaskan siapa pemilik rekening itu dan apa hubungan rekening di Hong Kong tersebut dengan kasus Bulog. Tidak ada masalah dengan pembukaan rekening tersebut, ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, dana dari Vietnam Southern mengalir melalui rekening di HSBC ke PT ABI. Dana itu mencapai US$ 1.505.566 dalam tiga kali transfer. Masing-masing US$ 500 ribu (27 Maret 2003), US$ 300 ribu (31 Maret 2003), dan US$ 402.523 (9 September 2003).
Ida Rumindang, pengacara Laksmiyati lainnya, mengatakan pemeriksaan ini terkait dengan adanya aliran dana ke kliennya pada 2001-2003. Aliran itu masuk ke rekening PT ABI. Menurut Ida, aliran dana itu mencapai puluhan miliar. Belum bisa dipastikan. Ada yang US$ 500 ribu dan $ 400 ribu, ujarnya.
Ida mengatakan, ketika tinggal di Hong Kong bersama suaminya, Cheong Karm Chuen, Laksmiyati membuka rekening. Tapi, kata Ida, kliennya tidak mengetahui rekening itu digunakan oleh siapa. Sebab, setelah itu, pada 1996, Laksmi bercerai dengan Cheong.
Menurut Ida, aliran dana ini dilakukan secara bertahap pada 2002-2004. Sedangkan kasus impor beras dari Vietnam oleh Bulog, kata Ida, terjadi pada 2001-2003. Klien kami sama sekali tidak tahu apa-apa tentang Bulog, ujar Ida.
Perihal pemeriksaan itu, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim menolak menjelaskan. Salim juga tidak menjelaskan Laksmi diperiksa dalam kasus yang mana. Ada beberapa, saya belum dapat laporannya, kata Salim kemarin.
Kasus hadiah merupakan pengembangan penggeledahan kasus sapi impor dari Australia, yang diduga melibatkan tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo. Ketika kejaksaan menggeledah rumah dan kantor Widjanarko untuk penyidikan kasus sapi, penyidik mendapatkan sejumlah dokumen yang mendukung penyelidikan kasus hadiah.
Karena itu, kejaksaan mengajukan izin penggeledahan untuk kasus hadiah. Sedang diurus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kata Salim. Adapun Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Andi Samsan Nganro mengatakan telah menerima permohonan izin penggeledahan dari kejaksaan. Fanny Febiana
Sumber: Koran Tempo, 27 Maret 2007