Kejaksaan Usut Aset Tigaraksa yang Hilang
Kejaksaan Negeri Tigaraksa mengusut kasus raibnya sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang senilai Rp 1,1 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Sihan T. Rasad mengatakan aset itu diduga diselewengkan oknum pejabat aktif maupun yang sudah pensiun.
"Saya sudah perintahkan Kepala Seksi Pidana Khusus untuk menyelidiki aset daerah yang hilang itu," kata Sihan kemarin. Aset tersebut di antaranya berupa kendaraan dinas roda empat dan roda dua.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menuntut 56 pejabat yang tersangkut kasus tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR) senilai Rp 2,2 miliar.
Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang Achir Guntur menjelaskan, saat ini masih tersisa 43 kasus dari total 56 pejabat yang tersangkut kasus TPTGR tersebut. "Total nilai dari ke-43 kasus yang belum diselesaikan itu sebesar Rp1,1 miliar," katanya.
Guntur berharap para pejabat yang tersangkut kasus TPTGR ini lebih kooperatif mengembalikan atau menyelesaikan kewajiban mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, TPTGR 2009 melansir 56 kasus dengan perincian kendaraan roda dua 14 unit, kendaraan roda empat 28 unit, dan laptop 1 unit. Sedangkan 13 kasus lainnya berupa penggelapan belanja rutin, penyalahgunaan rekening hasil penjualan air, dan merusak kendaraan dinas akibat kecelakaan. JONIANSYAH
Sumber: Koran Tempo, 6 Mei 2011