Kejati Bantah Audit Jadi Kendala
Tuesday, 19 July 2005 - 00:00
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher membantah adanya kendala dalam penyusunan berkas perkara akibat belum tuntasnya audit terhadap kerugian negara dalam kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Ia juga mengatakan, saat ini pemberkasan perkara yang menempatkan Ketua KPU DKI Jakarta Mohamad Taufik sebagai tersangka pun sudah hampir rampung.
Rusdi menyampaikan hal itu di sela-sela upacara Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/7). Namun, Rusdi mengakui bahwa sampai saat ini hasil audit itu belum juga diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.